Andar GACD Minta Presiden RI Berhentikan Jaksa Agung

Andar GACD

topmetro.news – Andar M Situmorang mendesak Presiden Joowi untuk segera mengganti Jaksa Agung Sanitiar (ST) Burhanuddin. Sebaliknya, advokat yang dikenal dengan Andar GACD ini juga meminta agar Sanitiar (ST) Burhanuddin dengan kesadaran sendiri mundur dari jabatannya.

“Presiden harus mengganti Jaksa Agung. Dan Baharuddin pun harus dengan kesadaran sendiri mundur dari jabatannya,” kata Andar Situmorang kepada topmetro.news, Selasa (25/8/2020).

Menurut Andar, keberadaan Sanitiar (ST) Burhanuddin di kursi Jaksa Agung hanya menambah ketidakpercayaan masyarakat terhadap institusi penegakan hukum tersebut. “Dikaitkannya nama Jaksa Agung dengan Jaksa Pinangki Sirna Malasari dan Djoko Tjandra, jelas-jelas telah membuat Jaksa Agung kehilangan kepercayaan,” tandasnya.

Kata Andar, meskipun Jaksa Agung membantah segala sesuatu soal penyebutan namanya itu, namun kepercayaan sudah sirna. “Jadi dengan terhormat mengundurkan diri sajalah. Kalau di Jepang seperti ini sudah harahiri. Lihatlah. Isu soal kebakaran Gedung Kejagung pun menjadi liar kemana-mana. Itu tandanya, Kejagung di bawah pimpinan Baharuddin, sudah menjadi bahan kecurigaan,” tegas Andar GACD.

BACA JUGA | Terkait Kejahatan Jabatan, Andar Situmorang akan Pidanakan Novel

Bantahan Jaksa Agung

Sebelumnya, Jaksa Agung Sanitiar (ST) Burhanuddin membantah telah menerima laporan dari Jaksa Pinangki Sirna Malasari perihal pertemuan Pinangki dengan Joko Soegiarto Tjandra alias Djoko Tjandra di Malaysia. Burhanuddin sekaligus membantah pernah melakukan video call dengan Pinangki setelah Djoko Tjandra membayar 100 juta dollar AS terkait kepengurusan fatwa.

“Semua tidak benar dan sudah saya jawab di Tempo. Apalagi soal uang, saya sama sekali enggak tahu,” kata Burhanuddin ketika dihubungi media, Selasa (25/8/2020).

Sebagai informasi, Pinangki sempat bertemu Djoko Tjandra di Malaysia. Saat pertemuan berlangsung, Djoko berstatus buronan Kejaksaan Agung. Jaksa Pinangki dijatuhi hukuman disiplin karena pergi ke luar negeri sebanyak sembilan kali di tahun 2019.

Selain itu, pemberitaan Tempo juga menuliskan bahwa Burhanuddin memberikan nomor Djoko Tjandra kepada Jaksa Agung Muda Intelijen saat itu, Jan S Maringka. Burhanuddin pun membantah hal tersebut. Ia mengatakan, dirinya tidak memiliki nomor Djoko Tjandra.

Sementara, Pinangki mengaku telah memberi tahu Burhanuddin perihal pertemuannya dengan Djoko Tjandra. Jaksa Pinangki mengaku sempat melakukan video call dengan Burhanuddin setelah Djoko Tjandra sepakat membayar 100 juta dollar AS terkait kepengurusan fatwa.

Jan Maringka juga disebutkan melapor kepada Burhanuddin terkait kehadiran Djoko di Indonesia empat bulan sebelum rapat di DPR pada akhir Juni. Namun, Burhanuddin disebut tidak merespons informasi yang diterimanya tersebut.

sumber | tempo.co – kompas.com

Related posts

Leave a Comment