Pencuri HP dalam Rumah Babak Belur Dimassa

babak belur dimassa

topmetro.news – Aninda Sembiring alias Dio (35), warga Desa Tanjung Kriahan, Kecamatan Medan Amplas diamankan personel Polsek Medan Kota setelah babak belur dimassa. Pasalnya, bandit kampung ini tertangkap basah ketika mencuri handphone (HP).

Kanit Reskrim Polsek Medan, Kota Iptu Ainul Yaqin kepada wartawan, Rabu Selasa (25/8/2020) mengatakan, amuk massa itu terjadi di Jalan Letjen Suprapto Kelurahan Hamdan Kecamatan Medan Maimun pada 21 Agustus 2020 lalu.

Pelaku Yang Babak Belur Dimassa Gasak HP dari Dalam Rumah

Mulanya, pelaku hendak mencuri handphone milik korban, Ica Maya Monika (15) warga Jalan Letjen Suprapto No.6 Kelurahan Hamdan yang Medan Maimun dari dalam rumahnya. Namun, aksi pelaku dipergoki korban hingga diteriaki maling.

Baca Juga: Tekab Medan Kota Tangkap Pemasok Narkoba

“Warga yang mendengar jeritan korban lantas mengejar pelaku hingga saat tertangkap dan dihakimi warga,” katanya.

Baca Juga: Nekat Jambret Ponsel Wanita, Edo Babak Belur Dimassa

Menerima informasi itu, personel Polsek Medan Kota langsung terjun ke tempat kejadiaan perkara (TKP) guna mengamankan tersangka.

Baca Juga: 2 Penjambret HP Remaja 12 Tahun Diringkus Tekab Medan Kota

Selanjutnya, tersangka berserta barang bukti handphone VIVO Y35 warna hitam diboyong petugas ke komando.

“Tersangka dijerat dengan pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara,” pungkasnya.

Reporter | Dedi

Related posts

Leave a Comment