Pemuda Ini Diringkus Polisi Setelah Curi Belasan Lembar Mata Uang Asing

TOPMETRO.NEWS – Baginda Arisandi (22) di Jalan Baru, Gang Zaitun, Kelurahan Indrakasih, Kecamatan Medan Perjuangan, berhasil di ringkus personil Polsek Helvetia, Jumat (21/4) kemarin.

Tersangka dibekuk dari dalam rumahnya setelah dilaporkan Widad Ghalib Alhadad (25) warga Jalan Melati IV, Kelurahan Helvetia, Kecamatan Medan Helvetia, karena mengambil belasan lembar mata uang asing dari dalam jok sepeda motornya.

Bersama tersangka, petugas mengamankan 8 lembar uang 1 Ringgit Malaysia, 1 lembar uang 2  Ringgit Malaysia, 1 lembar uang 5  Ringgit Malaysia, 1 lembar uang 10  Ringgit Malaysia, 1 lembar uang 1 Yuan, 1 lembar uang 5 Yuan, 1 lembar uang 1 Rial, 1 lembar uang 100 Peso, 1 lembar uang 50 Baht, 1 lembar uang 500 Baht, 1 lembar uang 1000 Baht dan 1 lembar uang 2 Dolar Singapura.

Peristiwa itu bermula dari Jalan Matahari Raya, Kelurahan Helvetia Tengah, Kecamatan Medan Helvetia di sebuah kedai “Indah Juss”, Sabtu (15/4) sekira pukul 20.20 WIB. Saat itu korban memarkirkan sepeda motornya. Tersangka yang sudah mengintai korban langsung beraksi saat lengah. Tersangka dengan sigap mengambil dompet di dalam Jok sepeda Motor dengan cara menariknya, hingga tangan tersangka dapat masuk.

Dari keterangan tersangka Baginda mengakui perbuatannya, bersama temannya Yuti (DPO) masih dalam pencarian polisi. Baginda

Saat dikonfirmasi Kapolsek Medan Helvetia, Kompol Hendra Eko Triyulianto SH SIK mengatakan, 1 tersangka dan barang bukti sudah diamankan untuk penyelidikan lebih lanjut. Sementara “Yuti, masih dalam pencarian” terangnya.(TM/ROY)

Related posts

Leave a Comment