Swalayan Maju Bersama Diduga Jual Produk Kadaluarsa

TOPMETRO.NEWS – Swalayan Maju Bersama di Jalan Panglima Denai, Medan, Sumatera Utara, diduga menjual produk kadaluarsa. Produk ini ditemukan pada sebuah pita cukai rokok yang masih berlabel tahun 2016.

Manager Swalayan Maju Bersama, Putri saat ditemui TOP METRO mengaku pihaknya masih menjual produk tersebut namun ia berdalih bukan sengaja menaruhnya dietalase.


“Yang menaruh bukan kita pak, tetapi sales rokoknya. Kita sudah peringatkan kepada salesnya dan sudah kita turunkan, tapi dinaikkannya lagi,” kilah Putri kepada TOP METRO, Minggu (23/4).

Namun saat ditanya apakah semua sales produk yang dijual di Swalayan Maju Bersama boleh memajang jualannya tanpa ada koordinasi dari petugas di Maju Bersama? Putri menjawab tidak bisa.

“Gak bisa pak, tapi ya itu la pak,” ucapnya tersenyum sambil berlalu.

Sementara itu ditempat terpisah, Praktisi Hukum, RE Maha sangat menyayangkan tindakan Swalayan Maju Bersama yang masih menjual produk kadaluarsa.

“Itu tindakan ceroboh dan sangat merugikan konsumen. Jangan jual produk kadaluarsa kepada konsumen, karena bisa berbahaya jika dikonsumsi,” jelasnya kepada TOP METRO.

RE Maha juga menganjurkan kepada konsumen yang merasa dirugikan bisa melapor ke lembaga sengketa konsumen.

“Jika hal ini kita laporkan kepada yang berwenang menangani, paling tidak ada efek jera bagi pengusaha-pengusaha agar lebih memperhatikan lagi kualitas produk yang dijualnya. Jangan hanya mau mengambl untung besar saja,” tegasnya.(TM/red)

Related posts

Leave a Comment