Dua Tersangka Curanmor Nyaris Dibakar Massa

Dua tersangka curanmor

topmetro.news – Dua tersangka curanmor (pencurian kendaraan bermotor) nyaris dibakar massa, pada Jalan Batangkuis-Kualanamu, Kabupaten Deliserdang, Selasa (1/9/2020) malam. Setelah babak belur, warga kemudian menyerahkan dua tersangka curanmor ke pihak berwajib.

Kedua tersangka yakni, Erwin Effendi Lubis (27) dan Yudi (19), warga Desa Namorambe, Kabupaten Deliserdang.

Informasi menyebutkan, aksi kedua tersangka kepergok warga setelah Erwin hendak menyalakan sepeda motor Honda CB 150 R, dari parkiran depan asrama Brimob Tanjung Morawa.

Warga Teriaki Maling Dua Tersangka Curanmor

Warga langsung berteriak maling hingga kedua tersangka babak belur dihajar massa. Tersangka Yudi, yang berperan memantau situasi dari sepeda motor juga tak berhasil kabur sehingga dihajar massa.

Bahkan, kedua nyaris dibakar massa jika tidak dicegah petugas Brimob Kompi 2 Batalyon A Tanjungmorawa, yang langsung turun mengamankan pelaku. Untuk proses lebih lanjut, petugas pun memboyong keduanya ke Polsek Tanjung Morawa.

Baca Juga: Tekab Polsek Sunggal Tembak 2 Pelaku Curanmor

Komandan Kompi 2 Batalyon A Pelopor AKP Muhammad Reza, SIK membenarkan adanya percobaan pencurian sepeda motor.

“Benar, kedua pelaku pencurian diamankan anggota kita dari kerumunan massa. Saat ini kedua tersangka masih dalam proses sidik di Mapolsek Tanjung Morawa,” ujarnya, Rabu (2/9/2020).

Dari interogasi awal, sambungnya, tersangka Erwin mengaku Honda Beat tersebut juga hasil curiannya seminggu yang lalu di Jalan Batang Kuis, Deli Serdang.

“Tersangka Erwin pernah menjalani hukuman dengan kasus 480, selaku penadah kendaraan bermotor roda 2 hasil curian,” pungkasnya.

Reporter | Dedi

Related posts

Leave a Comment