Peras Warga, Delapan Polisi Gadungan Diringkus Polsek Sunggal

polisi gadungan

topmetro.news – Reskrim Polsek Sunggal mengamankan tujuh pria dan satu wanita dari kawasan Jalan Ringroad, Kecamatan Medan Sunggal, Selasa (8/9/2020) sekira pukul 23.00 wib. Petugas terpaksa mengamankan kedelapan pelaku karena terduga sebagai polisi gadungan.

Kasi Pemberantasan BNN, Kombes Sempa Sitepu bersama Kapolsek Sunggal Kompol Yasir Ahmadi SH Sik MH dan Kanit Reskrim AKP Budiman Simanjuntak SE MH, Kamis (10/9/2020) sekira pukul 15.00 wib mengatakan, kesemua pelaku mengaku sebagai anggota Polri bahkan untuk mengelabui korbannya, kesemuanya mengaku sebagai anggota BNN Sumut.

“Saya tegaskan kepada semua masyarakat, bahwa kedelapan pelaku bukanlah sebagai anggota BNN apalagi petugas Polri,” ujar Sempa Sitepu.

Untuk mengelabui semua korbannya, lanjut Sempa Sitepu, para pelaku memakai Tanda Pengenal bertuliskan BNN.

Polisi Gadungan Peras Warga

Kapolsek Sunggal, Kompol Yasir Ahmadi kepada wartawan menjelaskan, tertangkapnya para pelaku berdasarkan laporan korban Sungkono (47) penduduk Jalan Binjai Km10, 5 Kecamatan Sunggal Deli Serdang.

Saat itu, tutur Yasir, pihaknya menerima laporan korban yang merasa diperas oleh para pelaku yang mengaku polisi karen dimintai sejumlah uang. Korban yang curiga dengan gerak gerik pelaku, langsung melaporkannya ke Mapolsek Sunggal.

Berdasarkan laporan itulah, petugas berhasil menciduk pelaku masing-masing bernama Muhammad Budiman alias Budiman (34) penduduk asli Sragen Jawa Tengah yang menetap sekitar kawasan Seantis, Deli Serdang.

Kemudian petugas juga mengamankan Yogi Angga (20) warga Jalan Jati Rejo Desa Sempali, Rudi Effendi (40) warga Mesjid Jamik Batang Kuis, Joko Dedi Kurniawan (36). Dan  pelaku lainnya yakni, Suprianto (40) Edi Syahputra (32), Ari (25) serta Khairunnisa (18) kelimanya warga Seantis, Sunggal Deli Serdang.

Barang Bukti

Selain mengamankan pelaku, polisi juga menyita barang bukti berupa sepeda motor korban Honda Vario BK 4801 PBH, mobil Kijang LGX BK 1374 DS. Ada juga kartu Anggota BNN, 2 pucuk pistol mainan, borgol, handpone dan berkas-berkas.

“Kami masih melakukan penyelidikan dan pengembangan untuk mengetahui warga yang menjadi korban polisi gadungan tersebut. Mereka semua, kita kenakan Pasal 365 tentang perampokan,” tegas Yasir.

Tersangka Budiman Sebagai Komandan Polisi Gadungan

Berdasarkan pengakuan Khairunnisa, ia bertugas sebagai Penyidik (Juru Periksa). Sementara yang menjabat sebagai komandan adalah Budiman. Bahkan, Budiman sering memimpin apel sebelum melaksanakan tugas lapangan dengan fokus tujuan balap liar, narkoba dan lokasi hiburan malam.

Dalam menjalankan aksinya, Budiman selalu mengenakan seragam lengkap Polri bahkan lengkap dengan topi perwira dan pistol mainan yang terselip di pinggangnya.

Khairunnisa menuturkan, aksinya beserta 6 teman lainnya ikut komplotan polisi gadungan tersebut, lantaran mendapat janji gaji sebesar Rp. 1,8 Juta bahkan ada yang menerima Rp. 3 Juta dengan syarat harus memberikan uang pendaftaran sebagai anggota dengan jumlah bervariasi antara Rp. 500 Ribu hingga Rp1, 5 Juta.

Beraksi 4 Lokasi Dalam Kota Medan

Sementara menurut penuturan tersangka M. Budiman alias Budiman, sebelum bergabung dengan kelompok polisi gadungan ini, pernah beraksi pada 4 wilayah dan berhasil meraup uang kontan.

“Saya pernah beraksi septura kawasan Aksara dan berhasil menerima uang Rp. 5 Juta, Percut Rp. 8 Juta serta dua lokasi Tembung sebanyak Rp. 16 Juta,” ucap Budiman.

Untuk mengelabui semua korbannya, Budiman membeli semua perlengkapan atribut Polri seperti, pistol, pakaian polisi lengkap, borgol, topi serta logo kepolisian. Itu semua tersangka beli dari seorang temannya dengan harga  Rp. 2,5juta. Untuk menjalankan aksinya, Budiman menggunakan mobil dengan cara dirental.

Karena perbuatannya, kini kedelapan polisi gadungan tersebut haru s mendekam dalam sel tahanan Polsek Sunggal.

Reporter | Dian

Related posts

Leave a Comment