Pangeran Arab Saudi Batal Beli Newcastle United Rp5,7 Triliun

pangeran arab saudi gagal beli newcastle

topmetro.news – Newcastle United tampaknya belum akan beralih kepemilikan sekarang ini. Padahal, sebelumnya klub sepakbola asal Inggris, gencar terkabarkan akan terbeli oleh Pangeran Arab Saudi.

Tampaknya rencana Pangeran Salman untuk menjadi pemilik klub tersebut, belum akan terwujud. Pasalnya, pihak Premier League sebagai operator kompetisi Liga Inggris, menolak keinginan sang pangeran tersebut.

Dengan demikian, Mike Ashley yang merupakan pemilik Newcastle mengancam, akan menuntut pihak Premier League. Demikian melansir dari The Sun, Kamis (10/9/2020).

Kesepakatan yang pernah terjadi antara Ashley dengan konsorsium, yang membidangio oleh Amanda Staveley dengan nilai 300 juta poundsterling, atau Rp5,7 triliun (kurs Rp19.000 per poundsterling) tampaknya bakal “terkubur”.

Ashley yang merupakan CEO Sport Direct International, pemilik Newcastle, mengonfirmasi bahwa tawaran konsorsium secara resmi tertolak. Dalam pernyataannya, Ashley menuduh Liga Premier dan CEO-nya Richard Masters, bertindak tidak pantas dan mengancam akan mengambil tindakan hukum.

“Newcastle United mengonfirmasi bahwa, Liga Premier telah menolak tawaran pengambilalihan yang terbuat oleh PCP Capital Partners, Reuben Brothers dan Public Investment Fund of Saudi Arabia (PIF),” katanya.

“ Keputusan itu terambil meski klub Newcastle, telah memberikan Premier League bukti dan pendapat hukum. Bahwa, PIF adalah lembaga independen dan otonom dari pemerintah Arab Saudi,” jelasnya.

“Klub (Newcastle) dan pemiliknya menilai bahwa, chief executive Premier League Richard Masters dan pihak Premier League, bertindak tidak tepat dan akan mempertimbangkan semua opsi yang tersedia,” kata Ashley.

PIF awalnya menetapkan membeli 80 persen saham pada klub berjulukan The Magpies, bersama dengan Staveley’s PCP Partners dan Reuben brothers, yang masing-masing akan mengambil 10 persen.

Akan tetapi, Premier League mengatakan mereka tidak dapat menyetujui kesepakatan tersebut. Dengan alasan pembajakan setelah menyimpulkan bahwa, negara Saudi dan PIF bukanlah badan hukum yang terpisah.

reporter | yofe

Related posts

Leave a Comment