topmetro.news – APPI (Asosiasi Pesepak Bola Profesional Indonesia) mengapresiasi, manajemen klub Liga 2 PSMS Medan. Yang menunaikan keputusan Badan Penyelesaian Sengketa Nasional (NDRC), dengan membayar lunas sisa gaji mantan pemainnya Mohamadou Al Hadji Adamou.
“APPI memberikan apresiasi terhadap PSMS Medan, atas pelunasan ini dan telah menaati putusan NDRC. Semoga kejadian serupa tidak terulang kembali,” tulis APPI dalam unggahan pada media sosial resminya @appi.official, Rabu (30/9/2020).
Menurut APPI, PSMS Medan melunasi kewajibannya untuk Al Hadji dengan cara mencicil, sebanyak tiga kali yaitu pada 27 April, 19 Agustus dan yang terakhir 29 September.
Andai tidak memenuhi putusan NDRC terpastikan PSMS Medan, akan terkena sanksi tidak dapat mendaftarkan pemain baru. Baik dalam maupun luar negeri, pada tiga periode transfer.
Adapun jumlah kompensasi sisa gaji, yang harus terbayar klub berjuluk Ayam Kinantan, kepada Mohamadou Al Hadji adalah Rp150 juta. Keputusan NDRC kepada PSMS Medan, terkait kewajiban tersebut keluar pada Maret lalu.
Al Hadji awalnya kontrak dengan PSMS untuk Liga 2 musim 2019, periode Juni-Desember 2019. Akan tetapi, setelah terevaluasi, PSMS memutuskan untuk tidak melanjutkan kontrak tersebut, mulai putaran kedua Liga 2 pada Agustus 2019.
Menurut Sekretaris Umum PSMS Julius Raja, salah satu penyebab Al Hadji tercoret dari skuat adalah, karena kerap berlaku tidakdisiplin, selama memperkuat tim yang berjuluk Ayam Kinantan itu.
Ternyata, itu menjadi persoalan bagi Al Hadji yang menuntut, agar PSMS membayar gajinya hingga Desember 2019. Ketika terhubungi Antara pada Selasa (1/9), Julius Raja berjanji pihaknya akan menyelesaikan persoalan tersebut, pada September dan mereka memenuhi janjinya.
reporter | yofe
sumber:antaranews.com

