Guru SD Butarbutar Dibunuh, Pelaku Tinggalkan Jejak

Guru SD Butarbutar

TOPMETRO.NEWS – Guru SD Butarbutar ditemukan meregang nyawa. Inilah yang dialami Lisbet Martalena Butar Butar (48) seorang guru Sekolah Dasar (SD) yang ditemukan dalam kondisi tak bernyawa. Dia tewas bersimbah darah di rumahnya di Dusun I Desa Lumban Lobu, Kecamatan Bonatua Lunasi, Kabupaten Toba, Senin (24/5/2021) sekira pukul 08.30 WIB.

Kapolres Toba, AKBP Akala Fikta Jaya menuturkan, korban diduga dibunuh, karena ditemukan lumuran darah di Tempat Kejadian Perkara (TKP).

“Selain itu ditemukan bekas tapak kaki bekas berjaran di lantai rumah korban sampai ke teras,” sebutnya.

Polisi mengatakan, saksi-saksi dalam peristiwa berdarah itu yakni, Marudut Butar Butar (49), Rita Tambun (48) dan Jaya Butar Butar, ketiganya merupakan warga yang sama dengan korban.

Menurut Kapolres, pihaknya sudah melakukan olah TKP, termasuk mengamankan barang bukti dan memintai keterangan para saksi-saksi. Termasuk mengevakuasi jasad korban ke Rumah Sakit (RS) untuk proses visum et revertum (VER).

 

Guru SD Butarbutar2
foto Lisbet Martalena Butar Butar semasa hidup.

Info di sekitar lokasi tempat kejadian perkara (TKP) dari Kepala Desa (Kades) Lumban Lobu Torang Sitorus mengatakan, peristiwa dugaan pembunuhan terhadap Lisbet Marta Lena Butarbutar ini diketahui saat tetangga korban sedang menggiling padi tepat di depan rumah korban.

Tidak seperti biasanya, pintu rumah korban masih terbuka padahal sudah siang hari. Dimana biasanya korban sudah pergi ke sekolah melaksanakan kegiatan rutinnya.

“Saat itulah anak daripada tukang giling padi itu melihat ke dalam rumah korban, dan menyaksikan bahwa korban sudah bersimbah darah dan tidak bernyawa lagi. Sontak dia teriak histeris sambil memberitahukan peristiwa itu kepada warga sekitar. Dugaan pembunuhan ini mungkin dilakukan sekitar subuh. Karena darah si korban masih basah di lantai,” ucap Kades.

“Jenazah korban sudah dibawa untuk dilakukan otopsi di Rumah Sakit Siantar, dan kita sedang melakukan proses penyidikan serta mencari saksi-saksi yang mengetahui. Selanjutnya melakukan penyidikan untuk mengejar pelakunya,” terang polisi.

Disebutkannya, di TKP ditemukan jejak kaki manusia bercap darah diduga milik pelaku, ke luar dari pintu depan rumah menuju samping rumah dan melintasi persawahan untuk melarikan diri.

TOPIK SERUPA | Simbolon Tewas, Otak Pelaku Pembunuhan Dituntut 20 Tahun Penjara

Seperti diberitakan TOPMETRO.NEWS sebelumnya otak pelaku pembunuhan berencana dituntut hukuman penjara 20 tahun. Tuntutan ini ditujukan kepada terdakwa kasus pembunuhan berencana Justianus Simbolon (Op.Pebri) yang dituntut hukuman lebih berat yaitu 20 tahun penjara, karena menjadi otak pembunuhan itu.

Sementara 4 terdakwa lainya, Bilhot Simbolon, Pahala Simbolon, Tahan Marlundak Simbolon dan Parlin Sinurat, dituntut penjara masing-masing 19 tahun.

reporter | jeremitaran

sumber/foto | mistar/lintangnews

Related posts

Leave a Comment