Topmetro.News – Sudah melalui kajian, setelah melewati rapat yang alot dan panjang, akhirnya Jumat (20/11/2020) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mandailing Natal (Madina) menetapkan 27 Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2021.
Sudah Melalui Kajian, Dibahas di Banmus
Rapat paripurna Penetapan Propemperda ini dipimpin Erwin Efendi Lubis, ketua DPRD Madina, didampingi Wakil Ketua Harminsyah Batubara, anggota DPRD Madina lainnya serta dihadiri Pjs Bupati Madina Ir. H Dahler Lubis, Forkopimda, Sekda Madina, para asisten, dan kepala OPD.
Dalam pidatonya Erwin Efendi Lubis menegaskan rapat paripurna penetapan Program pembentukan peraturan daerah tahun 2021 ini sudah melalui beberapa tahap pembahasan dan kajian.
“Sebelumnya propemperda sudah dibahas melalui rapat banmus antara pihak eksekutif dan legislatif. Dan penetapan Propemperda ini dilakukan untuk mewujudkan sistem hukum yang mantap dan menciptakan kehidupan masyarakat yang adil dan demokratis,” paparnya
”Harapan kita dengan disahkannya ke 27 propemperda ini, nantinya dapat memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat di Kabupaten Madina yang kita cintai ini.”
Sementara itu pjs Bupati Madina, Ir H Dahler Lubis dalam pidatonya menyampaikan ucapan terimakasihnya kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Madina yang telah ikut berpartisipasi dalam penetapan Propemperda tahun 2021 itu.
“Dengan ditetapkannya propemperda tahun 2021 ini, kami atas nama pemerintah daerah mengucapkan terimakasih kepada ketua dan anggota DPRD Madina. Dan semoga saja kedepan dapat memberikan manfaat serta kemajuan bagi daerah dan masyarakat Madina.”
Pada kesempatan itu Dahler menyampaikan, ada 12 Propemperda yang diusulkan pemerintah ke DPRD Madina. Dan ada 14 Propemperda yang merupakan inisiatif.
penulis | Jeffry Barata Lubis
DAFTAR 12 PROPEMPERDA
1 Ranperda tentang rencana induk pembangungan parawisata Kabupaten Madina tahun 2021-2026.
2. Ranperda tentang pembentukan perangkat daerah Kabupaten Madina
3. Ranperda tentang badan permusyawaratan desa
4. Ranperda tentang pengakatan dan pemberhentian perangkat desa
5. Ranperda tentang pajak daerah dan retrubusi daerah
6. Ranperda tentang pembentukan badan usaha milik daerah Kabupaten Madina.
7. Ranperda tentang rencana pembangunan jangka menengah Kabupaten Madina tahun 2021-2024.
8. Ranperda tentang bangunan gedung
9. Ranperda tentang pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika.
10. Ranperda tentang ketentraman dan ketertiban umum
11. Ranperda tentang penataan desa
12. Ranperda tentang cadangan pangan
DAFTAR 15 RANPERDA
1. Ranperda tentang izin pengelolaan dan pengusahaan sarang burung walet
2. Ranperda tentang pengelolaan tanggung jawab sosial perusahaan
3. Ranperda tentang pemberdayaan, pelestarian dan pengembangan adat istiadat dan lembaga adat
4. Ranperda tentang pembentukan kecamatan mudik batahan
5. Ranperda tentang pembentukan kecamatan sihepeng raya
6. Ranperda tentang pembentukan desa Tabuyung Juo
7. Ranperda tentang pembentukan desa sido nauli
8. Ranperda tentang pembentukan desa aek galoga.
9. Ranperda tentang standarisasi dan kualifikasi sarana dan prasarana pendidikan.
10. Ranperda tentang pengelolaan sampah
11. Raperda tentang perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan
12. Ranperda tentang pertambangan rakyat
13. Ranperda tentang pengelolaan kuangan desa
14. Ranperda tentang kesejahteraan rakyat.
15. Ranperda tentang pencabutan Perda yang sudah tidak berlaku atau bertentangan dengan peraturan perundang-undangan.
BACA SELENGKAPNYA | Kajian Pemko Medan Terhadap Ranperda RTRW Belum Maksimal
Seperti diberitakan topmetro.news sebelumnya, Pansus (Panitia Khusus) Ranperda tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Medan No. 13 Tahun 2011 tentang RTRW (Rencana Tata Ruang Wilayah) Tahun 2011-2031 menyampaikan laporan kinerja pada sidang paripurna internal pada Ruang Paripurna DPRD Medan, Senin (12/10/2020).
Namun mengingat situasi seputar Gedung DPRD Medan menjadi sentral unjukrasa mahasiswa dan buruh menolak RUU Omnibus Law Cipta Kerja, laporan tersebut hanya sampai ke Bagian Persidangan tanpa pembacaan. Seluruh anggota pansus mengikuti rapat via aplikasi zoom.
sumber | olahan TOPMETRO.NEWS
