Komandan Paspampres Maruli Simanjuntak Diganti

Komandan Paspampres

TOPMETRO.NEWS – Komandan Paspampres (Pasukan Pengaman Presiden) Mayor Jenderal Maruli Simanjuntak diganti, Kamis (19/11/2020). Kini jabatan itu dipegang Brigadir Jenderal Agus Subiyanto. Sekadar diketahui Brigjen Agus sebelumnya menjabat sebagai Komandan Komando Resort Militer Surya Kencana, Kodam Siliwangi.

Komandan Paspampres Diganti, Dibenarkan Petinggi TNI

Pergantian pucuk komando Paspampres ini diketahui dari surat keputusan yang beredar di kalangan wartawan. Kepala Pusat Penerangan TNI Mayjen Achmad Riad membenarkan pergantian di pucuk pimpinan Paspampres itu.

“Betul Skepnya (surat keputusan) sudah dikeluarkan,” ujar Riad.

Agus merupakan lulusan Akademi Militer 1991. Ia telah menduduki sejumlah jabatan di lingkungan TNI AD, seperti Komandan Batalyon 22 Grup 2 Kopassus, Kepala Penerangan Korps Pasukan Khusus, hingga Wakil Komandan Pusan Kesenjataan Infanteri pada 2019.

Agus berpengalaman dalam bidan infanteri. Ia besar di kesatuan Kopassus. Pangkat Agus akan naik menjadi mayor jenderal setelah resmi dilantik.

Saat dikonfirmasi, Agus juga membenarkan hal ini. “Terimakasih atas dukungannya, semoga amanah,” kata Agus.

Sementara itu Mayjen Maruli diangkat sebagai Panglima Kodam Udayana. Menantu Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Panjaitan itu telah menjabat sebagai Danpaspampres sejak November 2018 lalu.

Maruli sendiri pernah menjabat sebagai Kepala Staf Kodam Diponegoro. Jenderal bintang dua itu juga pernah menduduki posisi Wakil Danpaspampres.

BACA SELENGKAPNYA | Anak Medan, Lulusan Terbaik Akmil 1991 Jadi Danpuspenerbad

Seperti diberitakan TOPMETRO.NEWS sebelumnya lulusan terbaik Akmil (Akademi Militer) tahun 1991, Mayjen TNI Teguh Pudjo Rumekso ditunjuk Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto menjadi Komandan Pusat Penerbangan Angkatan Darat (Danpuspenerbad). Teguh akan menggantikan Mayjen TNI Stephanus Tri Mulyono.

Lulusan Terbaik Akmil Jadi Danpuspenerbad Sesuai SK Panglima
Mutasi jabatan itu ditetapkan melalui Surat Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/385/IV/2020 tanggal 9 April 2020 silam, tentang Pemberhentian dari dan Pengangkatan dalam Jabatan di Lingkungan TNI.

reporter | jeremitaran
sumber | mistar/cnnindonesia

Related posts

Leave a Comment