TOPMETRO.NEWS – Nekat bawa sabu seberat 30 Kg, seorang pelaku diberi tindakan tegas terukur. Personil Unit III Satuan Narkoba Polrestabes Medan menembak mati warga asal Kota Palembang (Sumatera Selatan). Dia tewas ditembak karena terlibat sindikat narkoba seberat 30 kg, Selasa (1/12/2020) malam.
Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Martuani Sormin didampingi Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja menyampaikan, pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat.
Dimana, pihak kepolisian mendapatkan info tentang adanya seorang pria yang akan membawa sabu dari Kota Medan ke Palembang.
Mendapatkan informasi ini, personil Satnarkoba Polrestabes Medan yang dipimpin Kanit III Iptu Irwanta Sembiring melakukan penyelidikan.
“Anggota langsung melakukan penyelidikan terkait informasi itu,” sebut Martuani di Rumah Sakit Bhayangkara Medan, Rabu (2/12/2020).
Dari hasil penyelidikan, petugas menerima informasi, pria yang akan membawa sabu itu yang bernama Abdu Rahman (25) warga Jalan Banten No 199, Kecamatan Seberang Ulu II, Kota Palembang, Sumatera Selatan sedang berada di lobby hotel Inna Darma Deli Medan.
“Kita langsung menuju TKP,” jelasnya.
Begitu melihat pria itu, polisi yang berpakaian preman itu langsung menciduknya.
“Saat penggeledahan di tas koper ditemukan sabu 30 bungkus seberat 30 Kg.
“Dari pengakuan tersangka, barang haram itu didapat dari seorang pria bernama Black yang merupakan jaringan narkoba Malaysia-Aceh-Medan,” ucapnya.
Setelah mendengar pengakuan Abdu Rahman, petugas langsung mengejar Black di kawasan Jalan Medan-Binjai (Sei Semayang).
“Tapi dalam perjalanan tersangka melawan dengan merampas senjata api petugas. Anggota langsung melakukan tindakan tegas, keras dan terukur menembak ke arah dada tersangka,” kata Martuani.
Polisi langsung membawa Abdu ke Rumah Sakit Bhayangkara Medan untuk mendapatkan perawatan.
“Tapi dalam perjalanan tersangka meninggal dunia,” jelasnya.
Dari hasil pengungkapan ini, petugas juga menyita barang bukti berupa 30 kg sabu, dua tas koper, 7 KTP palsu, dua unit handphone dan uang tunai Rp10,5 juta.
BACA SELENGKAPNYA | Polisi Tembak Mati Dua Tersangka Sindikat Peredaran 15 Kg Sabu
Seperti diberitakan topmetro.news sebelumnya, Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut bersama SatRes Narkoba Polres Labuhanbatu tembak mati dua tersangka anggota sindikat jaringan internasional dengan barang bukti 15 kilogram (Kg) sabu.
“Kedua tersangka diberikan tindak tegas, tepat dan terukur karena melakukan perlawanan dan membahayakan petugas,” kata Kapolda Sumut, Irjen Pol Martuani Sormin di RS Bhayangkara Medan, Sabtu (14/11/2020).
reporter | jeremitaran
sumber | mistar