Kemendikbud Sarankan Medan Tunda Belajar Tatap Muka

Kota Medan zona merah

topmetro.news – Anggota Komisi II DPRD Medan, Afif Abdillah menerangkan, Kota Medan belum dapat melaksanakan belajar tatap muka pada Januari 2021 mendatang. Sebab, Kota Medan masih masuk dalam zona merah dalam penyebaran Covid-19.

“Sesuai hasil koordinasi kita dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI kemarin, daerah yang masih masuk dalam zona merah penyebaran Covid-19, tidak diizinkan melaksanakan belajar tatap muka pada Januari 2021,” terang Afif melalui telepon selulernya, Kamis (17/12/2020).

Kata Ketua Fraksi Partai Nasdem DPRD Kota Medan itu, Kemendikbud RI memberikan sinyal terhadap daerah yang berada di zona hijau dan kuning untuk menggelar belajar tatap muka. Namun, harus mendapat izin dari kepala daerah, kadis pendidikan setempat, kepala sekolah dan orangtua siswa.

“Sedangkan untuk daerah yang berada di daerah oranye, harus mendapat izin kepala daerah, kadis, kepala sekolah, dan orangtua murid. Yang berada di daerah merah, sama sekali tidak dapat izin. Begitu juga sekolah yang kendati berada di zona oranye, namun kabupaten maupun kotanya berada di zona merah. Disarankan tidak melaksanakan belajar tatap muka,” tambahnya.

Cegah Cluster Covid-19

Dalam pertemuan itu, Komisi II DPRD Kota Medan juga mempertanyakan protokol kesehatan (prokes) dalam pelaksanaan belajar tatap muka. “Kita memang maunya belajar tatap muka dengan prokes yang aman. Kita tidak mau, sekolah menjadi cluster baru penyebaran Covid-19,” bebernya.

Di sisi lain, Afifi mendorong Pemko Medan dan jajarannya bekerja dengan serius untuk menangani dan menekan penyebaran Covid-19 di Kota Medan. Sehingga dapat masuk dalam zona hijau. Ataupun setidaknya berada pada zona oranye.

Terpisah, Ketua Komisi II DPRD Kota Medan Surianto, mengaku, kunjungan tersebut guna mempertanyakan desakan sejumlah orangtua siswa maupun guru yang menginginkan aktifnya kembali belajar tatap muka pada masa Pandemi Covid-19.

Sistem belajar jarak jauh yang sudah berlangsung hampir sembilan bulan tersebut, menimbulkan sejumlah persoalan pada masyarakat. Seperti anak yang malas belajar dan orangtua siswa kewalahan membeli kuota internet, hingga menyediakan gadget bagi anak-anak mereka.

“Karena Medan ini masih zona merah. Jadi Kemendikbud tidak menyarankan pemberlakuan belajar tatap muka,” bilangnya.

Mereka juga menerima penjelasan Kemendikbud perihal standar operational procedure (SOP) belajar tatap muka bagi daerah yang berstatus zona oranye dan hijau.

Sekolah wajib menyediakan tempat cuci tangan lengkap dengan sabunnya. Mengawasi murid yang tidak memakai masker. Serta mengawasi murid yang mengabaikan jarak saat kegiatan belajar mengajar berlangsung.

“Tapi, kalau masih ada orangtua siswa yang menolak pemberlakuan belajar tatap muka, maka siswa yang tak dapat izin dari orangtuanya untuk ikut belajar tatap muka wajib mendapatkan materi pelajaran dengan sistem belajar jarak jauh. Jadi tidak ada siswa yang tidak mendapatkan ilmu pengetahuan,” timpalnya.

reporter | Thamrin Samosir

Related posts

Leave a Comment