Vaksin Covid-19 Asal Sinovac Tahap Ketiga Tiba di Indonesia, 15 Juta Dosis

Vaksin Covid-19 Asal Sinovac Tahap Ketiga Tiba di Indonesia, 15 Juta Dosis

Topmetro.news – Hari ini kembali hadir bahan baku vaksin dari Sinovac sebanyak 15 juta dosis. Kedatangan ini merupakan tahap ketiga. Sebelumnya Pemerintah Indonesia juga telah mendatangkan vaksin covid-19 Sinovac dalam dua tahap. Yakni 1,2 juta dosis pada 6 Desember 2020 dan 1,8  juta dosis pada 31 Desember 2020.

Vaksin itu tiba di Bandara Internasional Soekarno-Hatta di Tangerang, Banten, pukul 12:20  WIB menggunakan pesawat Boeing 777-300ER dari maskapai Garuda Indonesia.

Turut hadir saat  penjemputan vaksin, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Ketua  Satgas Penanganan Covid-19 Doni Monardo. Didampingi oleh Direktur Utama PT Garuda  Indonesia (Persero) Tbk Irfan Setiaputra, yang menyaksikan proses unloading 9 envirotainer ke gudang penyimpanan. Kemudian dibawa 3 truk pengangkut ke PT Bio Farma (Persero) di  Bandung untuk proses selanjutnya.

Kedatanganan Vaksin Sinovac Tahap Ketiga

“Kita bersyukur bahwa  Pemerintah dapat mendatangkan lagi vaksin Sinovac untuk tahap ketiga yang akan menambah  ketersediaan jumlah vaksin untuk masyarakat. Namun seperti yang selalu diingatkan oleh Bapak  Presiden, vaksinasi harus diimbangi dengan kepatuhan kepada protokol kesehatan. Dengan memakai  masker, menjaga jarak/menjauhi kerumunan, dan mencuci tangan,” kata Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Doni Monardo.

Apalagi, lanjut Doni, kasus aktif Covid-19 di Indonesia sudah naik sebesar lebih dari dua kali lipat dalam dua setengah bulan terakhir.

Sementara itu Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengatakan bahwa vaksinasi Covid-19  juga merupakan ikhtiar untuk mengurangi penyebaran virus di tengah-tengah masyarakat.

“Oleh  karenanya saya mengimbau kepada seluruh umat beragama untuk tidak perlu ragu lagi dalam  melakukan vaksinasi Covid-19 ketika gilirannya tiba. Ini adalah kewajiban moral kita sebagai  umat beragama,” imbau Yaqut Qoumas.

Selain itu, fatwa halal dan suci juga sudah dikeluarkan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI)  melalui Komisi Fatwa MUI untuk vaksin COVID-19. “Artinya vaksin ini boleh digunakan untuk  seluruh umat Islam selama terjamin keamanannya menurut ahli yang kredibel dan kompeten,”  tegasnya.

Penulis | Erris JN

Related posts

Leave a Comment