TOPMETRO.NEWS – Sidang pembacaan putusan kasus dugaan penistaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) akan digelar Selasa 9 Mei. Polda Metro Jaya akan mengerahkan 3.000 personel polisi.
“Hampir 3.000 (personel) kami siapkan, nanti ada lagi yang stand by berapa ribu. Nanti kalau ada apa-apa bisa digerakan anggota (yang stand by),” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono seperti disiarkan detik sesaat lalu.
Argo menambahkan pihaknya berpedoman pada SOP mengamankan sidang itu.
“Nanti Polda Metro Jaya membuat rencana pengamanan untuk kegiatan sidang putusan 9 Mei dan kami tetap SOP yang kita lakukan seperti pengamanan sebelum-sebelumnya,” ungkapnya.
“Artinya kami situasional melihat situasi kondisi di lapangan. Kalau memang sudah diperlukan personel tambahan nanti ada yang stand by,” lanjutnya.(det-edit3)