TOPMETRO.NEWS – Maling perkosa wanita yang baru menikah. Sialnya, aksi pemerkosaan maling itu dilakoninya di depan suaminya. Begitulah yang dialami seorang wanita yang baru menikah tiga bulan yang dilaporkan telah diperkosa seorang maling. Korban menurut laporan polisi, digagahi pelaku di depan suaminya. Kejadian tragis ini terjadi di Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan,
Dikutip dari Inews.id, peristiwa itu terjadi pada malam Idul Fitri lalu.
Saat itu pelaku maling mendatangi rumah korban sekitar pukul 01.00 WIB yang berada di tengah kebun karet Dusun 1, Desa Babat Ramba Jaya, Kecamatan Babat Supat.
Ketika beraksi, diduga pelaku mendengar desahan pasutri (pasangan suami isteri) yang sedang berhubungan intim di dalam rumah incarannya. Selanjutnya pelaku nekat mendobrak pintu dan masuk ke dalam rumah.
Dia kemudian mengancam dengan pisau dan mengikat korban laki-laki kemudian memerkosa isterinya.
Seusai memerkosa dan mencuri barang berharga, pelaku kabur.
”Pelaku mengancam korban dengan sebilah pisau dan mengikat suami korban dengan seutas tali. Setelah itu pelaku menjalankan aksi bejatnya mencabuli korban yang baru menikah tiga bulan,” kata Kapolres Musi Banyuasin AKBP Erlin Tangjaya, Minggu (16/5/2021).
Menurutnya, penangkapan Satreskrim Polres Muba bekerjasama dengan personil Polsek Babat Supat yang dipimpin Kasat Reskrim AKP Ali Rojikin dan Kanit Pidum Ipda Nasirin berhasil menciduk pelaku. Ini setelah polisi menggelar olah TKP dan melacak ponsel yang dicuri sang maling (pelaku).
”Tersangka mengakui perbuatannya dengan niat ingin mencabuli korban dan mengambil HP korban yang terletak di rumah korban,” katanya.
Kepada polisi, pelaku Ardi bin Amir Hamsah (41) mengakui perbuatannya, namun mengaku hanya mengambil HP.
”Hanya ambil HP,” kata pelaku bernada datar.
Selain tersangka, polisi juga mengamankan barang bukti.
Polisi menjeratnya dengan pasal berlapis, tindak kriminal pencabulan dan curas, ancaman penjara minimal 9 tahun.
TOPIK SERUPA | Suami tak di Rumah, Istri Diperkosa Tetangga, Untung Gagal!
Seperti diberitakan TOPMETRO.NEWS sebelumnya istri diperkosa tetangga namun gagal, itulah yang dilakoni ER (29). Percobaan pemerkosaan ini dilakoni pelaku ER, saat memanfaatkan situasi lantaran suami korban sedang tidak berada di rumah. Beruntung niat bejatnya gagal, hingga pelaku dijebloskan ke penjara.
Gara-gara mencoba memperkosa istri tetangga, pria di Kelurahan Air Tiris, Kecamatan Kampar, Kabupaten Kampar itu terpaksa ‘menginap’ di hotel prodeo milik polisi setempat.
Iptu Deni, Kasubag Humas Polres Kampar mengatakan, awal ER ditangkap, saat seorang ibu rumah tangga mendatangi Mapolsek Kampar. Kepada polisi, sang ibu menceritakan kalau dirinya hendak diperkosa tetangganya sendiri.
penulis | jeremitaran
sumber/foto | goriau/inews/kairos