Kembali Belajar Tatap Muka, Begini Reaksi Siswa SD Komba

belajar tatap muka

Topmetro.News – Belajar tatap muka kembali diterapkan di sekolah ini. Dengan semangat mendengar arahan terkait hal kebersihan siswa Sekolah Dasar Inpres Komba di Kampung Yobeh Distrik Sentani Kabupaten Jayapura, sama-sama dengan guru-guru kerja bakti, Senin (06/9/2021).

Menurut Kepala Sekolah Dasar Inpres Komba, Enggelina Lidia Yom, siswanya hari ini sudah boleh belajar tatap muka di sekolah seperti biasa karena ada kebijakan dari pemerintah kabupaten Jayapura ke dinas pendidikan.

Namun kata Kepsek, sementara belum bisa menggunakan ruang kelas karena kondisi ruangan kotor harus dibersihkan.

Sehingga proses pembelajaran sementara waktu dimajukan 2 hari ke depan, dalam hal ini dimajukan ke hari, Rabu 8 September 2021.

”Adapun kerja bakti bersama guru-guru di SD Inpres Komba pukul : 07.00 s/d 08.30 Wit,” ujarnya.

Terkait dengan informasi belajar di sekolah seperti biasa informasi kami dapatkan dari pihak dinas pendidikan kabupaten Jayapura melalui, Slamet Riadi selaku kepala bidang pendidikan Anak Dasar menyebut selama pandemi covid19 proses belajar mengajar tatap muka jarang sehingga prestasi anak didik menurun.

”Dengan kebijakan dinas yang berwenang maka kami kembali belajar di sekolah menggunakan ruang kelas. Sehingga siswa meraih nilai yang baik dan meningkatkan kembali prestasi siswa.”

”Dengan kebijakan ini mungkin tidak berubah lagi tapi tetap terus kita gunakan ruang kelas sebagai fasilitas belajar yang layak untuk belajar mengajar dan bertatap muka,” pungkasnya.

Menurut dia, pendidikan itu lebih penting SDM tumbuh dan melahirkan orang cerdas dari pendikan untuk itu.

”Kami SD Komba berterimakasih kepada pemerintah karena siswa boleh belajar kembali di sekolah menggunakan ruang kelas,” tandasnya.

TOPIK SERUPA | Belajar Tatap Muka Terbatas Dimulai 6 September

Seperti diberitakan topmetro.news sebelumnya, Bupati Asahan H Surya BSc mengeluarkan Instruksi No. 10 – Disdik Tahun 2021 tanggal 2 September tentang Pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas di masa Covid 19. Tujuan instruksi ini adalah kepada PAUD, SD, dan SMP.

Instruksi ini untuk menindaklanjuti hasil rapat koordinasi evaluasi pembukaan sektor pendidikan selama PPKM. Dipimpin Gubernur Sumatera Utara, rakor itu diikuti Bupati/Walikota.

Instruksi juga berdasarkan keputusan bersama Mendikbud, Menag, Menkes, Mendagri No. 03/KB/2021, No. 384/2021, No. HK 01.08/Menkes/4242/2021, No. 440-717/2021. Serta instruksi Gubsu No. 188.54/39/inst/2021.

sumber\foto | kairos\rel
reporter | jeremitaran

Related posts

Leave a Comment