topmetro.news – Cerita dua pimpinan DPRD (Wakil Ketua DPRD) Kabupaten Humbang Hasundutan, yakni Marolop Manik dan Labuan Sihombing yang menolak pembangunan rumah dinas baru yang sudah sempat tertampung di APBD TA 2021, masih berlanjut.
Sebagaimana berita sebelumnya, dengan alasan efisiensi anggaran lantaran kondisi keuangan negara, dan masyarakat yang sangat sulit saat ini akibat Pandemi Covid 19, kedua pimpinan dewan itu menolak rumdis.
Dan kini, asal usul pengajuan anggaran tersebut mulai terkuak.
Usul Pimpinan DPRD
Plt Kadis Perumahaan dan Permukiman Humbahas Anggiat Manullang menyatakan, bahwa awal dari tertampungnya anggaran tersebut adalah atas pengajuan dua pimpinan DPRD itu sendiri.
Di mana kemudian Tim Banggar DPRD Humbahas menyampaikannya kepada pemerintah. Jadi, bukan inisiatif dari pemerintah.
“Ya. Wakil ketua menyampaikan kepada banggar. Baru banggar menyampaikan ke eksekutif,” ujar Anggiat kepada wartawan, Senin (13/9/2021).
Anggiat menjelaskan, sebelumnya pemerintah hanya mengajukan dengan memprioritaskan pembangunan rumah dinas baru Ketua DPRD.
Tidak ada anggaran pembangunan rumah dinas baru dua Wakil Ketua DPRD. Alasan, karena belum mencukupi anggaran untuk menampung pembangunan rumah dinas baru untuk dua pimpinan DPRD.
Namun, karena ada pengajuan ataupun usulan dari DPRD, pemerintahnya akhirnya menyetujui untuk tertampung di APBD. Sebelumnya, Tim TPAD dari pemerintah melakukan rapat.
Dari anggaran tersebut, bilang Anggiat, ada usulan, selain bangunan baru, juga ada penambahan dengan fasilitas instalasi air dan listrik.
“Jadi, sekitar Rp1,1 miliar lah anggarannya per satu unit bangunan. Jika dua, totalnya Rp2,2 miliar anggaranya,” tambah Anggiat.
Terkait penolakan kedua pimpinan DPRD tersebut, apakah anggaran itu tetap lanjut atau tidak, Anggiat menjelaskan, bahwa pemerintah sudah membatalkan.
“Jadi anggaran ini sudah dibatalkan dan menjadi Silpa dan sudah di Kas Daerah. Dan pembatalan ini, sudah kita sampaikan ke Bupati,” ungkapnya.
Soal bagaimana atas sikap pemerintah terkait anggaran itu ditolak sementara mereka yang minta, Anggiat dingin menjawab. “Ya, kalau memang itu alasan untuk kebaikan kebutuhan masyarakat, ya tidak masalah,” ucap Anggiat.
Tolak Rumah Dinas
Sementara, Wakil Ketua I DPRD Humbang Hasundutan Marolop Manik dan Wakil Ketua II Labuan Sihombing ketika dikonfirmasi, hingga berita ini diturunkan belum menjawab.
Berita sebelumnya, dua pimpinan DPRD Humbahas, yakni Marolop Manik dan Labuan Sihombing memilih menolak pembangunan rumah dinasnya yang sudah tertampung di APBD TA 2021.
Alasan mereka, adalah untuk efisiensi anggaran lantaran kondisi keuangan negara. Dan, masyarakat yang lagi sulit akibat Pandemi Covid-19.
“Mengingat keuangan negara dan kondisi ekonomi masyarakat yang saat ini sangat sulit. Kita, tidak mungkin bermewah-mewah dengan membangun rumah dinas. Menurut hemat kami, itu sangat tidak manusiawi. Dan, pembangunan rumah dinas itu belum mendesak sekali saat ini. Jadi, kita berdua telah sepakat untuk menolak pembangunan rumah dinas itu,” ucap Marolop yang politisi Partai Golkar itu.
Labuan Sihombing sebagai Wakil Ketua II DPRD dari Politisi Hanura juga menyampaikan hal serupa.
“Ini masalah hati nurani. Kita melihat situasi sekarang ini dampak Covid-19 sangat besar. Ekonomi masyarakat saat ini sangat sulit sekali. Jadi sangat tidak mungkin lagi kita membangun rumah dinas baru di tengah Pandemi Covid-19. Lebih baik anggarannya kita alihkan ke kegiatan dan program pembangunan untuk masyarakat,” pungkasnya.
reporter | AfG