Lagi, Predator ‘Memangsa’ Bocah di Pangkalan Brandan Langkat

pencabulan terhadap korban anak-anak

topmetro.news – Untuk kesekiankalinya, perbuatan menjijikkan yakni pencabulan terhadap korban anak-anak di wilayah Kabupaten Langkat kembali terjadi.

Kabupaten Langkat yang seyogianya ramah dan nyaman buat anak-anak bermain, namun sangat bertolak belakang dengan penghargaan tiga kali berturut-turut sebagai Kabupaten Layak Anak. Setiap tahun jumlah anak-anak yang menjadi korban ‘predator’ seksual jumlahnya semakin meningkat.

Peristiwa memalukan kembali terjadi di Pangkalan Brandan. Kali ini, bertepatan dengan Hari Sumpah Pemuda, Kamis (28/10/2021) sekira pukul 12.00 WIB. Di mana, warga Gang Buntu Lingkungan IV Teratai, Kelurahan Sei Bilah Timur, Kecamatan Sei Lepan, Langkat, menyerahkan seorang tersangka laki-laki dalam perkara tindak pidana persetubuhan dan atau perbuatan cabul terhadap anak.

Peristiwa itu terjadi, Kamis (8/10/2021), sekira pukul 12.00 WIB. TKP, Gang Buntu Lingkungan IV Teratai Kelurahan Sei Bilah Timur, Kecamatan Sei Lepan, Langkat. Pelakunya adalah Jamaludin (51), sehari-hari tukang becak, warga di TKP. Korban sebut saja namanya ‘Bunga’.

Penangkapan pria yang merupakan paman Bunga, berdasarkan laporan ibu kandung korban, Faridah (41). Juga sama-sama warga di TKP. Ia melapor ke Polres Langkat dengan No. LP/B/704/X/2021/SPKT/POLRES LANGKAT/POLDA SUMATERA UTARA, tertanggal 28 Oktober 2021.

Penjelasan Polres Langkat

Informasi yang diperoleh topmetro.news dari Kasat Reskrim Polres Langkat AKP Muhammad Said Husen SIK, melalui Lapsitnya, menyebutkan, bahwa kronologis penangkapan tersebut berawal, Senin (25/10/2021) sekira pukul 11.00 WIB, pada saat pelapor (ibu korban-red) sedang berada di rumahnya.

Pada saat itu korban mengatakan kepada pelapor bahwa perutnya merasa sakit. Lalu pelapor melihat alat kelamin korban sudah ada bekas luka. Tapi korban tidak mengatakan siapa pelakunya.

Lalu pada Hari Selasa (26/10/2021) sekira pukul 17.00 WIB pelapor mengadukan perihal anaknya kepada saksi Saiban (ayah korban). Bahwasanya terlapor sering memegang alat kelamin korban. Lanjut Husen, kemudian pada Hari Kamis (26/10/2021), pada saat diamankan warga, terlapor mengakui perbuatannya.

Selanjutnya, pada Hari Kamis (28/10/2021) sekira pukul 12.00 WIB, warga setempat membawa terduga pelaku pencabulan. Kemudian menyerahkannya ke Polres Langkat guna proses hukum selanjutnya.

reporter | Rudy Hartono

Related posts

Leave a Comment