Tawuran Bawa Sajam di Jalan Dr Mansyur, Remaja Jadi Tersangka

remaja jadi tersangka

topmetro.news – Satu orang remaja dalam kasus tawuran di Jalan Dr Mansyur Medan, yang terjadi beberapa hari lalu ditetapkan polisi jadi tersangka. Remaja itu jadi tersangka karena kepemilikan senjata tajam (sajam) saat tawuran tersebut.

“Iya, satu orang ditetapkan menjadi tersangka,” ucap Kapolsek Medan Baru, AKP Teuku Fathir Mustafa, Minggu (28/11/2021).

Tersangka yang tergabung dalam geng motor RnR itu, ditetapkan sebagai tersangka setelah petugas memeriksa 11 orang yang diamankan.

“Yang bersangkutan anggota geng motor RnR,” terangnya.

Kapolsek menambahkan, setelah dilakukan pemeriksaan remaja jadi tersangka tersebut tidak dilakukan penahanan karena masih sekolah.

“Penahanan tersangka kita tanggungkan karena masih sekolah,” pungkas Kapolsek.

Sebelumnya, tawuran di Jalan dr Mansyur Medan, pada Kamis (25/11/2021) pecah. Seorang remaja mengalami luka-luka akibat dihajar kelompok lawannya dan terpaksa dilarikan ke rumah sakit.

Reporter | Jeremi Taran

Related posts

Leave a Comment