Sebagai ‘Saudara Kembar Pemekaran’, Bupati Sergai Tawarkan Kerjasama dengan Samosir

Kabupaten Sergai dan Samosir merupakan 'saudara kembar' hasil pemekaran berdasarkan UU No. 36 Tahun 2003

topmetro.news – Kabupaten Sergai dan Samosir merupakan ‘saudara kembar’ hasil pemekaran berdasarkan UU No. 36 Tahun 2003. Dengan kelahiran di tahun yang sama dan UU yang sama perlu ada kerjasama antar daerah.

Demikian kata Bupati Sergai melalui Staf Ahli Bupati Sergai Dr Bulan Simanungkalit MKes kepada Bupati Samosir saat silaturahmi, Jumat (13/5/2022).

“Kerjasama antar daerah ini akan kita bahas dalam pertemuan Rapat Kerja Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) Wilayah Sumatera Utara yang akan dilaksanakan di Kabupaten Sergai,19 Mei 2022,” kata Bulan Simanungkalit.

Ia pun sekaligus mengundang Bupati Samosir untuk hadir dalam acara tersebut guna membicarakan bidang-bidang kerjasama selanjutnya.

Kehadiran Staf Ahli Bupati Sergai dan rombongan dapat sambutan Bupati Samosir bersama Plt.Asisten Pemerintahan Tunggul Sinaga dan Kabag Pemerintahan Edwin Situmorang.

Bupati Samosir Vandiko T Gultom menyambut baik kehadiran dan usul tersebut. Katanya, kerjasama antar daerah khususnya di Sumatera Utara sangat perlu untuk saling mendukung program pembangunan dan kemajuan antar daerah.

Mengingat sangat pentingnya acara ini, Bupati Samosir menyatakan kesediaan dan akan hadir dalam pertemuan tersebut. Kemudian, Vandiko Gultom, mengucapkan terima kasih atas kunjungan jajaran Pemkab Sergai ke Samosir. Serta berharap adanya kerjasama yang baik ke depannya.

Turut hadir bersama Staf Ahli Bupati Sergai, Kabid Peternakan Dinas Ketapang Sergai Taruli S Purba, dan Kabid Olahraga Dinas Poraparbud Dian Andhika.

penulis | Erris JN

Related posts

Leave a Comment