27 Mei MK Kembali Sidangkan Sengketa Pilkada Madina

Sidang Sengketa Pilkada Madina

topmetro.news – Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia (MK RI) akan kembali menyidangkan sidang sengketa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Mandailing Natal (Madina) 2020 No. 139/PHP.BUP-XIX/2021 pada Hari Kamis tanggal 27 Mei 2021 mendatang.

Keluarnya pemberitahuan jadwal sidang sengketa Pilkada Madina ini adalah melalui Surat MK RI No. 470.139/PAN.MK/PS/05/2021. Tujuan surat adalah kepada Janter Manurung selaku kuasa hukum dari Drs H Dahlan Hasan Nasution dan H Aswin Parinduri Pasangan Calon (Paslon) 02 dalam Pilkada Madina 2020 lalu.

Jadwal sidang lanjutan sengketa Pilkada Mandailing Natal, sebagaimana isi surat MK RI, Senin (24/5/2021) | topmetro.news

Kemudian dalam surat itu disebutkan bahwa, sidang dengan agenda pembuktian ini akan melakukan pemeriksaan saksi atau ahli secara daring (online). Serta penyerahan dan pengesahan alat-alat bukti tambahan di persidangan.

Selanjutnya, persidangan akan mulai pukul 11.00 WIB dari Ruang Sidang Pleno Lantai 4 Gedung 1 Mahkamah Konstitusi Jalan Merdeka Barat No. 6-7 Jakarta.

reporter | Jeffry Barata Lubis

Related posts

Leave a Comment