topmetro.news – Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia (MK RI) akan kembali menyidangkan sidang sengketa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Mandailing Natal (Madina) 2020 No. 139/PHP.BUP-XIX/2021 pada Hari Kamis tanggal 27 Mei 2021 mendatang.
Keluarnya pemberitahuan jadwal sidang sengketa Pilkada Madina ini adalah melalui Surat MK RI No. 470.139/PAN.MK/PS/05/2021. Tujuan surat adalah kepada Janter Manurung selaku kuasa hukum dari Drs H Dahlan Hasan Nasution dan H Aswin Parinduri Pasangan Calon (Paslon) 02 dalam Pilkada Madina 2020 lalu.
Kemudian dalam surat itu disebutkan bahwa, sidang dengan agenda pembuktian ini akan melakukan pemeriksaan saksi atau ahli secara daring (online). Serta penyerahan dan pengesahan alat-alat bukti tambahan di persidangan.
Selanjutnya, persidangan akan mulai pukul 11.00 WIB dari Ruang Sidang Pleno Lantai 4 Gedung 1 Mahkamah Konstitusi Jalan Merdeka Barat No. 6-7 Jakarta.
reporter | Jeffry Barata Lubis