TOPMETRO.NEWS – Petugas Kanwil DJBC Sumut dan Aceh memusnahkan 5 ton beras dan 61 kotak makanan kucing asal Pelabuhan Satun Thailand yang akan dibawa ke Pelabuhan Aceh Tamiang. Pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar, kemarin.
Pemusnahan dipimpin langsung oleh Kakanwil DJBC Aceh Rusman Hadi dan petugas Karantina Tumbuhan serta pihak Kejaksaan yang dilaksanakan di dermaga milik Kanwil DJBC Sumut di Jalan Karo Belawan.
Seperti diketahui, barang selundupan berupa 5 ton beras dan 61 kotak makanan kucing tersebut berhasil digagalkan petugas kapal patroli BC 30002 Pada tanggal 06 dan 08 Mei 2017 dari atas kapal motor KM SAHABAT 1 dan KM Harapan Tujuh berbendera Indonesia dan dinahkodahi D dan M.
Selain itu, Kedua kapal tersebut juga membawa 1231 batang bibit pohon kurma ilegal.(TMN)