Anggaran Minim, Dinas PUPR Simalungun Malah Serobot Kewenangan BBPJN Sumut

Saat anggaran infrastruktur di Dinas PUPR Kabupaten Simalungun sedang dalam kondisi 'minim', dinas tersebut malah melaksanakan kegiatan yang menciderai hati masyarakat Simalungun.

topmetro.news – Saat anggaran infrastruktur di Dinas PUPR Kabupaten Simalungun sedang dalam kondisi ‘minim’, dinas tersebut malah melaksanakan kegiatan yang menciderai hati masyarakat Simalungun.

Di mana, kondisi Kabupaten Simalungun masih sangat membutuhkan pembangunan infrastruktur di segala bidang. Namun Dinas PUPR seperti tidak punya hati dengan melaksanakan kegiatan di lokasi milik BBPJN Sumut.

Betapa tidak, dinas tersebut kedapatan melaksanakan kegiatan di luar kewenangannya dengan melakukan kegiatan fisik Rehabilitasi Jalan Persatuan Kecamatan Girsang Sipangan Bolon. Yaitu berupa pembangunan drainase.

Padahal, lokasi tersebut merupakan saluran drainase jalan nasional. Dan itu merupakan kewenangan Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional (BBPJN ) Sumatera Utara.

Terkait minimnya anggaran infrastuktur di Dinas PUPR Kabupaten Simalungun ini pun pernah dilontarkan Kepala Dinas PUPR Simalungun Hotbinson Damanik ST, di salah satu media online.

Ketika itu Hotbinson mengatakan bahwa anggaran infrastruktur di Dinas PUPR Simalungun Tahun Anggaran 2022 hanya kurang lebih Rp150 miliar saja. Hotbinson juga menyebut penyebabnya adalah keterbatasan anggaran Pemerintah Kabupaten Simalungun.

Saat media mencoba konfirmasi untuk mencari kejelasan kepada Hotbinson Damanik ST, Jumat (7/9/2022), melalui aplikasi WhatsApp, yang bersangkutan tidak berbalas. Padahal saat itu dalam komunikasi via WhatsApp tersebut terlihat terhubung dan terbaca Hotbinson.

reporter | David Napitu

Related posts

Leave a Comment