Dua Pelaku Pembunuh Warga Tanjung Pura Ditangkap di Tanah Karo

TOPMETRO.NEWS – Personel gabungan Polres Langkat dipimpin Kanit Pidum Sat Reskrim Iptu Zul Islandar Ginting, meringkus dua pelaku pembunuh Hardiansyah alias Dian warga Tanjung Pura di Desa Batu Rongkam Kecamatan Lau Baleng Kabupaten Tanah Karo, Selasa (18/7) pukul 10.00 WIB.

Kedua tersangkanya yakni MI (17) warga Lorong Damai Desa Kebun Kelapa Kecamatan Secanggang Kabupaten Langkat dan YWS (17) penduduk Desa Batu Rongkam Kecamatan Lau Baleng Kabupaten Tanah Karo

Tersangka MI ditangkap di kediaman orng tua pelaku YWI sekira pukul 10.00 WIB, sedangkan YWI ketika itu tidak berada dirumah karena sedangcmengambil surat pindah dari sekolahnya.

Kemudian petugas selanjutnya menunggu di Batu Rongkam dan sekira pukul 12.00 WIB, tersangka YWI pulang ke rumah org tuanya dan langsung ditangkap petugas gabungan Sat Reskrim Polres Langkat, Polsek Tanjung Pura dan Unit Reskrim Polsek Mardingding Polres Tanah Karo.

Bahkan sepeda motor korban yamaha Vixion yang di bawa oleh pelaku diamankan petugas dari lokasi penangkapan. Selanjutnya tersangka dan barang bukti di boyong menuju Polres Langkat.

Kasat Reskrim Polres Langkat AKP M Firdaus ketika dihubungi wartawan via sambungan telepon seluler, Selasa (18/7) mengakui penangkapan tersebut.

” Kedua tersangka yang diduga membunuh Hardiansyah alias Dian warga Dusun Mandailing, Desa Pantai Cermin, Kecamatan Tanjung Pura, Kabupaten Langkat, sudah kita amankan dan kini masih dalam perjalanan dari Kabupaten Karo menuju Polres Langkat,” ujarnya.

Disinggung apa motif pembunuhan tersebut, mantan Kasat Reskrim Polres Labuhan Batu, mengakui belum bisa memastikannya karena masih menunggu para tersangka.

” Motifnya belum tau, sabar ya nanti kalau sudah sampai dan kita ambil keterangannya saya beritahu. Karena saat ini tersangka masih dalam perjalanan dari Kabupaten Karo menuju Polres Langkat,” pungkasnya.(TMD/Gan)

Related posts

Leave a Comment