topmetro.news – Unit Reskrim Polsek Padang Tualang berhasil mengamankan salah satu dari 2 orang pria yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu di Sawit Sebrang, Jumat (24/1/2025) malam.
Salah seorang pelaku yang berhasil ditangkap berinisial ATP (21) yang saat itu kedapatan membawa narkotika jenis Sabu seberat 1,98 gram. Sementara salah seorang pelaku lainnya berhasil kabur.
Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasosjo SH SIK MSi, melalui Kapolsek Padang Tualang AKP Masagus ZD STK SIK MH mengatakan, penangkapan ini dilakukan setelah pihak kepolisian mendapat laporan dari masyarakat mengenai aktivitas peredaran narkoba di Dusun IX Vak XVIII Desa Mekar Sawit Kecamatan Sawit Seberang, Kabupaten Langkat.
Menindaklanjuti informasi tersebut, Kapolsek Padang Tualang AKP Masagus langsung menginstruksikan kepada Kanit Reskrim Iptu Hermawan dan tim untuk melakukan penyelidikan dan penindakan.
Saat tiba di lokasi, petugas mendapati 2 pria yang sesuai dengan ciri-ciri yang diinfokan sedang melintas dengan sepeda motor Honda Supra X warna Hitam.
Ketika petugas mencoba menghentikan mereka, kedua pelaku justeru tancap gas berusaha kabur. Namun, saat aksi kejar-kejaran yang dramatis, sepeda motor yang dikendarai pelaku terjatuh.
Saat itu, dengan sigap petugas langsung mengamankan seorang pelaku berinisial ATP. Namun, rekan pelaku lainnya berhasil melarikan diri dan kini berstatus DPO (Daftar Pencarian Orang).
Saat diinterogasi, ATP mengakui bahwa barang bukti sabu tersebut adalah miliknya, yang diperoleh dari seseorang berinisial R. ATP berencana menjual kembali narkotika tersebut kepada pelanggannya, dengan sistem bagi hasil setelah barang laku terjual.
Selanjutnya, ATP beserta barang bukti yang diamankan berupa 1,98 gram sabu dan 1 unit sepeda motor Honda Supra X warna hitam langsung diboyong ke Mapolsek Padang Tualang.
“Kami akan terus memburu para pelaku yang terlibat dalam jaringan narkoba. Kepada masyarakat, kami imbau untuk berani melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan agar kita dapat bersama-sama memberantas kejahatan narkotika yang merusak generasi bangsa,” ujar Kapolsek.
Saat ini, ATP dan barang bukti telah diserahkan ke Sat Res Narkoba Polres Langkat untuk proses hukum lebih lanjut. Sementara, polisi masih terus memburu satu pelaku lainnya yang berhasil kabur.
Polres Langkat mengajak seluruh elemen masyarakat untuk aktif dalam memerangi narkoba dan tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan demi menciptakan lingkungan yang bersih dari narkotika.
“Perang melawan pelaku pengedar narkoba tidak bisa dilakukan sendiri, butuh kerja sama seluruh pihak,” terangnya.
reporter | Rudy Hartono