TOPMETRO.NEWS – Aksi main hakim sendiri terhadap pencuri kembali terjadi. Kali ini menimpa seorang pemuda, yang nekat merampas telepon genggam (HP) milik seseorang di toko kue, Sabtu (19/8/2017).
Awalnya, pemuda berinisial RB itu nekat mengambil HP yang tergeletak di meja kasir toko di Jalan Madrasah, Gandaria Utara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Usai mengambilnya, dia langsung bergegas kabur menggunakan sepeda motornya.
Namun, si pemilik HP kemudian tersadar bahwa HP-nya telah diambil. Selanjutnya ia berteriak meminta tolong.
“Maling, tolong ada maling,” teriaknya sambil menunjuk ke arah RB.
Sejumlah warga, termasuk beberapa pengemudi ojek online yang mendengar teriakan korban lalu mengejar RB. Upaya pengejaran berhasil. Laju sepeda motor RB dapat dihentikan di sekitar Jalan Syahrin, Haji Nawi, Gandaria Utara, atau hanya berjarak beberapa kilo meter dari toko kue itu.
Sejumlah warga yang kesal langsung menyeret, memukuli dan menendangi RB hingga babak belur. Bukan hanya itu, baju dan celana pemuda yang diperkirakan berusia 37 tahun itu pun dilucuti.
Kapolsek Metro Kebayoran Baru, AKBP Teguh Wibowo bersyukur aksi pengeroyokan atau main hakim sendiri itu cepat diatasi. Sehingga pelaku pun bisa diproses secara hukum yang berlaku.
Kata dia, dari tangan pelaku diamankan barang bukti 1 unit HP dan 1 buah sepeda motor pelaku. “Kepadanya akan dikenakan pasal 362 KUHP tentang Pencurian, dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.” (tmn)