topmetro.news, Langkat – Polsek Tanjungpura mengamankan seorang pria berinisial Jf saat sedang melakukan kegiatan pungli kepada para supir yang melintasi rel di Jalan Medan – B Aceh, tepatnya Paya Perupuk Kecamatan Tanjung Pura Kabupaten Langkat, Jumat (2/5/2025).
Kapolsek Tanjung Pura Iptu Mimpin Ginting SH MH yang pada saat penangkapan turun langsung bersama jajaran anggotanya, mengatakan bahwa pihaknya akan segera melakukan langkah preemtif, preventif serta penindakan kepada para pelaku yang diduga melakukan praktek premanisme/pungli di wilayah hukumnya.
Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo SH SIK MSi, melalui Kapolsek Tanjungpura Iptu Mimpin Ginting SH MH menjelaskan bahwa penangkapan pelaku Jf tersebut berdasarkan laporan keresahan dari warga masyarakat (supir truk) yang melintas di Jalan Lintas Medan -Banda Aceh tepatnya di perlintasan rel kereta api Desa Paya Prupuk Kecamatan Tanjung Pura.
Para supir truk merasa keberatan atas adanya pungli di perlintasan rel kereta api tersebut.
“Saat kami di TKP, terlihat 1 orang laki-laki yang kemudian diketahui berinisial Jf, sedang melakukan kegiatan pungli kepada supir truk menggunakan mancis senter. Jf berhasil kami amankan beserta barang bukti uang dan 1 lampu senter mancis warna merah. Kemudian pelaku kami bawa ke Mapolsek Tanjungpura untuk pemeriksaan lebih lanjut,” terangnya.
Mimpin Ginting menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen untuk meniadakan segala bentuk pungli dan premanisme di wilayah hukum Polsek Tanjungpura.
Pihaknya aktif melakukan sosialisasi, pembinaan, serta koordinasi dengan berbagai pihak, guna meningkatkan kesadaran masyarakat dan pelaku usaha agar lebih waspada terhadap modus pemerasan berkedok organisasi.
“Kami terus memberikan pemahaman kepada masyarakat agar tidak takut melaporkan setiap bentuk pemerasan dan gangguan yang dilakukan oleh oknum tertentu. Keamanan dan ketertiban adalah prioritas utama kami,” tambahnya.
Kapolsek juga menyampaikan imbauannya kepada masyarakat, terutama para pelaku usaha, agar melaporkan jika mengalami tindakan pemerasan atau intimidasi serta kepada siapapun agar segera menghentikan kegiatan-kegiatan pungli , premanisme serta kriminal lainnya
“Sesuai arahan Pak Kapolres Langkat, jika ada masyarakat atau pengusaha yang mengalami pungli, silahkan laporkan langsung ke kantor Polisi terdekat,” tandasnya.
reporter | Rudy Hartono
