Walikota Klaim Atasi Genangan Air di Medan

TOPMETRO.NEWS – Walikota Medan Dzulmi Eldin, mengklaim sudah membenahi beberapa titik yang menyebabkan terjadinya genangan air bila turun hujan. Hasilnya, sekarang ini genangan air yang terjadi akan segera surut dengan waktu kurang dari satu jam. Dan luas genangan air juga sudah semakin berkurang.

Eldin mengatakan itu saat membacakan nota jawabannya atas pemandangan umum DPRD, pada sidang paripurna, yang dipimpin Ketua DPRD Medan, Hendri Jhon Hutagalung , Senin (28/8/2017).

Dzulmi Eldin, menyebutkan berbagai langkah telah dan akan dilakukan Pemko guna mengatasi permasalahan genanganan air. Selain menambah anggaran pada APBD 2017, juga dilakukan gotong-royong bersama masyarakat serta unsure TNI/Polri, untuk membersihkan saluran drainase.

Kemudian, kata Eldin, Pemko juga sudah berkoordinasi denganb Balai Wilayah Sungai Sumatera (BWSS) Kementarian Pekerjaan Umum, dalam rangka penanganan banjir. Kemudian juga meningkatkan motivasi sumber daya aparatur, melalui penegakan disiplin, pembangunan moral dan pengembangan profesionalisme, agar bekerja lebih giat lagi dalam mengatasi permasalahan genanganan air.

“Serta mengimbau masyarakat untuk menjaga saluran air,” kata Eldin.

Diakuinya, dalam menanggulani genangan air di Kota Medan, Dinas Pekerjaan Umum masih mengalami hambatan. Antara lain, banyaknya utilitas yang melintang pada saluran drainase, sehingga mengakibatkan sampah-sampah tersangkut dan terjadi penyumbatan saluran, serta menyempitkan penampang drainase.

Selain itu juga banyaknya ditemukan bangunan yang didirikan di atas drainase, sehingga sulit untuk dibersihkan. Juga banyak bangunan yang mempersempit penampang drainase, dan kurangnya peran serta masyarakat agar tidak membuang sampah ke dalam parit, dan merawat aset-aset pembangunan.

Tak Rinci

Sementara itu, Wali Kota Dzulmi Eldin, tidak menjawab rinci pertanyaan anggota dewan sebelumnya tentang realiasi pendapatan pajak reklame tahun 2016 yang hanya 19,48 persen atau hanya Rp17,5 miliar dari target Rp89,8 miliar. Padahal pertanyaan tentang hal ini sangat penting, mengingat faktanya di lapangan, Medan sudah seperti ‘hutan reklame’, sementara pendapatan daerah sangat kecil.

Merespon pertanyaan anggota dewan, Dzulmi Eldin, hanya menyebutkan bahwa pada tahun anggaran 2016, Pemko melalui Tim Terpadu Pembongkaran Reklame, telah membongkar sebanyak 115 titik. Kemudian tindakan serupa juga telah dilaksanakan pada tahun 2017. Namun, Wali Kota tidak menyebutkan berapa banyak kemudian reklame yang berdiri lagi setelah itu. Diprediksi jumlahnya jauh lebih banyak dari yang telah ditertibkan.

Selanjutnya, Dzulmi Eldin, menyebutkan dalam persoalan reklame, ke depan yang akan dilakukan Pemko adalah membahas Peraturan Daerah (Perda) yang menyangkut penataan reklame. Dengan begitu diharapkan permasalahan reklame akan dapat diselesaikan. (TM/04)

Related posts

Leave a Comment