Jadi Pecandu, Petani Nekat Tanam 12 Pohon Ganja di Ladang

Jadi Pecandu, Petani Nekat Tanam 12 Pohon Ganja di Ladang

TOPMETRO.NEWS – Petugas Polsek Kutalimbaru menemukan ‘ladang’ ganja di Dusun IV Bandar Kuala Desa Makmur dan menangkap pemiliknya, Ferdinan Ginting alias Dinan Bandar Kuala (29) warga Dusun IV Bandar Kuala, Selasa (29/8).

Kapolsek Kutalimbaru AKP Martulesi Sitepu mengatakan penemuan ladang ganja berisi 12 pohon ganja setinggi 30-50 cm itu berawal dari adanya informasi warga. Menurut info, tanaman ganja itu sengaja ditanam pemilik ladang di Desa Suka Makmur Kecamatan Kutalimbaru.

Setelah dipastikan ada tanaman ganja sekitar pukul 17.00 Wib, pemilik ladang diciduk saat sedang duduk di warung. Kemudian petugas memboyong tersangka ke ladangnya bersama saksi Kepala Dusun IV Bandar Kuala, Keliat.

Tersangka kemudian diminta mencabut 12 batang tanaman ganja itu kemudian diamankan ke Mapolsek.

Kepada petugas tersangka mengaku menanam pohon ganja di ladangnya sudah berjalan selama dua bulan lebih untuk dikonsumsi sendiri.

Diakui tersangka, dirinya sudah lebih dari 3 tahun jadi pecandu ganja.

Sementara bibit ganja itu dibelinya dari seseorang pengedar di Desa Glugur Rimbun. Kemudian bijinya disemai tersangka dan tumbuh subur di ladangnya.

“Tersangka dikenakan pasal Undang-undang narkotika golongan satu dengan ancaman diatas 5 tahun penjara,” kata Martulesi.(TM-13)

Related posts

Leave a Comment