topmetro.news, Langkat – Tim Gabungan TNI/Polri bersama Bea Cukai melakukan penggerebekan di Tempat Hiburan Malam (THM) Diskotik New Blue Star yang berlokasi di Tanah 1000 Jalan Binjai Emplasmen Kwala Mencirim Kecamatan Sei Bingai Kabupaten Langkat, Minggu (27/7/2025) dini hari.
Dalam penggerebekan malam itu, Tim Gabungan dipimpin Dirresnarkoba Polda Sumut Kombes Pol Dr Jean Calvijn Simanjuntak, hanya berhasil mengamankan 2 pekerja di THM tersebut. Kedua pekerja yang diamankan yakni RZ (waiter/yang diduga mengelola peredaran obat-obatan) dan KP (pengawas) THM.
Malam itu, Tim Gabungan juga mengamankan barang bukti lainnya yakni ratusan botol minuman beralkohol berbagi merk dan barang-barang yang terkait dengan konsumsi serta peredaran gelap narkotika lainnya.
Saat proses penggerebekan dan penangkapan berlangsung, terjadi perlawanan dari pihak tertentu yang berusaha menghalangi petugas, termasuk melakukan perusakan terhadap kendaraan Polisi.
Sekedar diketahui, THM Diskotik New Blue Star ini, sudah berulang kali digerebek. Namun, sejauh ini pemilik THM yang menikmati semua keuntungan hasil perdagangan narkotika, pajak penjualan minuman beralkohol tanpa ijin, pengemplang pajak dan retribusi usaha hiburan malam berinisial Sup, warga Tanah 1000 ini, nyaris tak tersentuh hukum.
Police Line
Kapolres Binjai AKBP Bambang C Utomo SH SIK MSi melalui Lapsik yang disampaikan Kasi Humas AKP Junaidi menjabarkan, pasca-penggerebekan, Minggu (27/7/2025), pukul 11.00 WIB, Tim Gabungan TNI Polri tiba kembali di lokasi Diskotik New Blue Star di Desa Emplasmen Kecamatan Sei Bingei Kabupaten Langkat dan langsung melakukan penggeledahan serta pemeriksaan terhadap bangunan secara menyeluruh, disaksikan langsung oleh aparat desa setempat dan perangkat lingkungan.
Ada pun hasil pemeriksaan dilaporkan jika bangunan dalam kondisi listrik mati, serta CCTV di dalam bangunan telah dicabut. Petugas juga menemukan ratusan botol minuman beralkohol berbagai merk di bar dan gudang (sebanyak 231 botol dalam kondisi masih tersegel).
Di ruangan KTV dan meja tamu ditemukan minuman ringan, bungkus rokok, permen karet, dan tisu. Di belakang bangunan ditemukan barak/gubuk yang diduga kuat menjadi tempat peredaran Sabu. Kemudian dilakukan pembongkaran sebagai bentuk penegasan hukum. Seluruh lokasi telah diberikan garis polisi (police line) untuk menjaga status quo dan mendukung proses hukum yang sedang berlangsung.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari penangkapan dua orang tersangka yang diamankan pada Minggu dini hari (27/7) dengan inisial RZ (waiter/yang diduga mengelola peredaran obat-obatan) dan KP (pengawas).
Untuk itu, dalam pelaksanaan giat lanjutan ini, Polri mendapat back-up penuh dari TNI Kodam I Bukit Barisan dan Pasukan Brimob dengan menggunakan senjata lengkap untuk memastikan agar kegiatan berjalan lancar, aman, dan tanpa hambatan.
Pukul 13.45 WIB, seluruh rangkaian kegiatan ditutup dengan apel konsolidasi, menandai berakhirnya operasi hari ini. Seluruh personel kembali dengan aman, dan situasi wilayah dinyatakan aman dan kondusif.
Turut hadir dalam kegiatan ini yakni, Dirres Narkoba Polda Sumut, KBP Jean Calvin Simanjuntak SIK, Kaur Binops Dit Narkoba Polda Sumut AKBP Denny SH, AS Intelkam Kodam I/BB Kolonel Arh. Harry Sasono SH, Pabandia Ops Kodam I Bukit Barisan Mayor Inf Amirul Husin, Kapolres Binjai AKBP Bambang C Utomo SH SIK MSi, personil Raider 100/PS 1 pleton, Brimob Pas Mob I Polri 1 pleton, Brimob Den A Polda Sumut 1 pleton, jajaran Ditres Narkoba Polda Sumut, PJU dan personil Polres Binjai.
reporter | Rudy Hartono