Nahampun, Wartawan Siantar Dianiaya, Pelakunya Pengedar Sabu?

wartawan siantar dianiaya

TOPMETRO.NEWS – Wartawan Siantar dianiaya. Kasus penganiayaan dan pengancaman itu dialami Irfan Nahampun, wartawan media online lintangnews.com, Minggu (29/12/2019). Peristiwa itu dialami korban saat dirinya sedang minum kopi di depan rumahnya, Jalan Naga Terbang, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Minggu (29/12/2019) sekira pukul 15.17 WIB.

Wartawan Siantar Dianiaya, Terkait Pemberitaan

Aksi penganiayaan itu dilakoni terlapor berinisial JP alias Nando warga yang sama yang ditengarai pengedar narkotika jenis sabu-sabu.

Penganiayaan yang dilakoni Nando diduga terkait dengan adanya pemberitaan mengenai pengedar sabu.

artikel untuk Anda | UNTUNG ADA TNI, BERSAMA MASYARAKAT, NKRI UTUH TERJAGA

“Saat itu saya sedang minum kopi, tiba-tiba dia (Nando) datang mengendarai sepeda motor. Dia langsung mencekik saya tanpa banyak bicara. Ini membuat saya langsung melakukan perlawanan,” paparnya seperti diberitakan lintangnews.

Ibu Nahampun Menderita Luka

Saat itulah, lanjutnya, terlapor langsung menganiaya dirinya.

Mengetahui hal itu, ibunda Irfan berupaya melerainya. Ternyata Nando mendorong ibu Irfan Nahampun hingga mengalami luka-luka.

Usai menganiaya Irfan, Nando langsung pergi meninggalkan lokasi kejadian.

Pelaku Ancam Habisi Nyawa Korban

Nando mengancam korban lewat pesan singkat. Dalam pesan singkatnya, Nando bakal menghabisi nyawa Irfan.

Bahkan pengancaman terus dilakukan Nando terhadap Irfan usai mengetahui dirinya melaporkan peristiwa itu ke polisi.

Terpaksa Lapor Polisi

Tak terima atas perlakukan yang dialaminya, Irfan akhirnya membuat laporan ke Polres Siantar.

Ini sesuai dengan Laporan Polisi Nomor : LP/634/XII/2019/SIJ/STR tanggal 29 Desember 2019.

Akibat penganiayaan yang dilakoni Nando, ibu kandung Irfan Nahampun harus mendapatkan perawatan medis di salah satu rumahsakit di Siantar.

baca selengkapnya | 4 TERSANGKA PENGEDAR SABU 37 KG DARI MALAYSIA ‘GOL’, 1 ORANG SUMUT

Seperti diwartakan TOPMETRO.NEWS sebelumnya, 4 tersangka pengedar sabu seberat 37 Kg asal Malaysia ditangkap polisi bersama Direktorat Jenderal Bea Cukai. Petugas membekuk tersangka yang masuk jaringan Malaysia, Medan dan Jakarta. Masing-masing pelaku berinsial RY, AL, ZL dan BM.

Kombes Krisno Halomoan Siregar, Wakil Direktur Tindak Pidana (Wadirtipid) Narkoba Bareskrim Polri mengatakan awalnya petugas menangkap RY di Pelabuhan Sarang Elang, Sumatera Utara.

sumber | lintangnews

Related posts

Leave a Comment