topmetro.news, Jakarta – Presenter Ruben Onsu menegaskan bahwa dirinya tak akan memaafkan pemilik akun TikTok bernama @VINA.RUN, setelah diduga melakukan pembullyan kepada anaknya melalui sebuah unggahan.
Ruben mengatakan hal ini, setelah membuat laporan di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya pada Kamis (31/07/2025) lalu.
“Nggak ada (kata maaf). Proses hukum lanjut. Ya kalau maaf-maafan nanti nggak ada rasa kapok,” kata Ruben Onsu.
Lebih lanjut, mantan suami Sarwendah Tan itu juga mengaku sangat kecewa dengan perbuatan pelaku. Sebab, menurutnya perundungan itu telah meninggalkan jejak digital yang bisa diakses seumur hidup.
“Kalau kita sudah jadi orang tua tau rasanya ketika anak lo harus dipermalukan di sosial media, ini jejak digital seumur hidup dilihat. Tapi minimal yang dilakukan sama orang tuanya, ya dia akan melihat ketika dia lagi dihujat, dipermalukan ada orang tua yang membelanya,” tegas Ruben Onsu.
Minola Sebayang selaku kuasa hukum Ruben Onsu menjelaskan laporan kliennya kini ditangani oleh Direktorat Tindak Pidana Siber (Ditsiber) Polda Metro Jaya.
Minola memasukan pasal berlapis untuk memberikan efek jera kepada pelaku dengan ancaman paling lama delapan tahun penjara.
“Jadi ada pasal 27 juncto Pasal 45 juncto Pasal 32 Undang-Undang ITE, hukuman maksimal 8 tahun, kemudian kita lapis lagi dengan Undang-Undang Perlindungan Anak Pasal 1 juncto Pasal 15A dan Pasal 76C juncto Pasal 80 ini ancamannya adalah 3 tahun. Jadi artinya kejahatan yang serius,” jelas Minola.
“Jadi kami sudah serahkan semua bukti-bukti kepada pihak kepolisian, Ditsiber. Saya harap perkara ini cepat ditangani, pelaku cepat untuk ditangkap, untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya,” pungkasnya.
Seperti diketahui, laporan Ruben Onsu kepada pemilik akun TikTok @VINA.RUN teregistrasi dalam nomor perkara LP/B/5364/VII/2025/SPKT Polda Metro Jaya per tanggal 31 Juli 2025.
sumber:okezone