topmetro.news, Langkat – Kabupaten Langkat yang memiliki 23 kecamatan dengan luas berkisar 6.273,29 km² dan memiliki beberapa sungai besar serta konstruksi lahan perbukitan, sepertinya terus menjadi daya tarik para pengusaha dan oknum-oknum tertentu untuk mengeruk kekayaan Sumber Daya Alam (SDA) jenis pengelolaan tambang dan eksplorasi galian C.
Usaha jenis pertambangan dan eksplorasi SDA jenis galian C dan tanah timbun yang memanfaatkan aliran sungai dan daratan di Kabupaten Langkat diskplorasi secara besar-besaran untuk bahan material pembangunan di Sumatera Utara.
Ironisnya, dari sekian banyak usaha pertambangan dan eksplorasi galian C di Kabupaten Langkat, mayoritas dikelola oleh pengusaha dan oknum-oknum tertentu tanpa memiliki berbagai kelengkapan perizinan.
Jutaan meter kubik bahan material galian C yang bersumber dari aliran Sungai Wampu dan Sungai Batang Serangan dieksplorasi para pengusaha. Namun sepertinya hasil dari usaha pertambangan tersebut nyaris tidak ada manfaatnya secara finansial bagi Pemkab Langkat dari sektor pajak. Usaha galian C tersebut hanya menimbulkan kerusakan alam, khususnya kehancuran kontur Daerah Aliran Sungai (DAS) dan kerusakan jalan/jembatan yang signifikan.
Daya tarik usaha pertambangan galian C secara ilegal di wilayah Kabupaten Langkat ternyata diminati juga oleh oknum-oknum Aparat Penegak Hukum (APH).
Seperti usaha galian C pengerukan tanah timbun diduga ilegal yang memanfaatkan lahan perbukitan di sekitar Desa Serapuh ABC Kecamatan Padang Tualang Kabupaten Langkat. Usaha ini disebut-sebut dikelola oleh salah seorang oknum perwira di Polda Sumut.
“Galian C tanah timbun ini informasinya dikelola seorang oknum perwira berpangkat Kompol berinisial MIS yang bertugas di Yanma Polda Sumut, Bang. Info ini A-1 Bang,” ujar sumber topmetro.news yang layak dipercaya sembari mengirimkan potongan video usaha tersebut yang minta agar nama serta inisialnya tidak disebutkan dalam pemberitaan, Selasa (27/8/2025).
Dalam video berdurasi 0.24 detik tersebut, terlihat sebuah alat berat jenis escavator sedang beroperasi mengeruk lahan perbukitan masyarakat untuk dimuat ke sebuah damtruk jenis colt diesel.
Sementara itu, Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo SH SIK MSi melalui Kanit Tipidter Ipda Sandrika SH saat dikonfirmasi terkait usah galian C diduga ilegal di Desa Serapuh ABC yang disebut-sebut milik salah seorang oknum perwira berpangkat Kompol itu mengatakan, bahwa usaha galian C milik oknum itu sudah beroperasi lagi.
“Setahu saya usaha milik oknum perwira di Yanma Polda Sumut itu sudah tidak beroperasi lagi Bang. Tapi terimakasih atas infonya, kami akan tindak lanjuti,” ujarnya.
reporter | Rudy Hartono