Sidang Sabu 30 Kg, Hakim Anggota Tertidur Pulas

TOPMETRO.NEWS – Gawat bah hakim tertidur saat sidangkan enam terdakwa Andri Maulana, Zakaria, Herizal alias Heri, Dedi dan Syaiful kasus narkoba jenis sabu seberat 30 kg yang digelar di Pengadilan Negeri Medan Senin (4/9/2017) sore.

Pantauan awak media sebelum tertidur Hakim anggota Johni Jonggi Simanjuntak terlebih dahulu mengayunkan badan dan kepalanya hingga matanya menatap kosong kearah pengunjung sidang.

Pandangan yang kerab terjadi saat dipersidangan itu itu, membuat pengunjung sidang menggelengkan kepala.

“Gimanalah hakimnya itu, sidang kasus narkoba 30 kg pun tidur, macam main-main aja sidang ini,” kesal salah seorang pengunjung, Siregar kepada TOP METRO (grup TOPMETRO.NEWS).

Nah setelah bolak-balik pengunjung mengambil foto Johni Jonggi pun terbangun dari tidurnya.

“Kalau gak difotoin tadi gak bangun hakimnya itu,” tambah Siregar yang berkacamata itu.

Sebelumnya selama mendengarkan keterangan saksi dari BNN, keenam terdakwa tampak santai dan tersenyum seolah tak takut dengan ancaman hukuman yang menjeratnya.(TM/10)

Related posts

Leave a Comment