Transaksi Sabu, Dua Pecandu Narkoba Diringkus Polsek Galang

TOPMETRO.NEWS – Sedang transaksi sabu, dua pria pengguna narkoba yakni Indra Sakti Siregar (25) waga Dusun V, Desa Jaharun A, Kecamatan Galang dan Romi Handoko (17) pelajar warga Dusun III, Desa Jahrun A, Kecamatan Galang diringkus personil Polsek Galang, Selasa (5/9) sekira pukul 00.30 Wib.

Diringkusnya Indra dan Romi berawal dari informasi masyarakat sedang ada transaksi narkoba di Dusun III, Desa Jaharun A, Kecamatan Galang. Dari informasi tersebut, personil Polsek Galang melakukan penyelidikan. Hasilnya petugas berhasil mengamankan kedua pelaku.

Selain mengamankan keduanya, petugas pun berhasil menyita satu paket sabu yang dikemas dalam plastik klip transparan dan satu alat hisap sabu (bong). Untuk pemeriksaan lebih lanjut, kedua pelaku serta barang bukti diamankan ke Mapolsek Galang.

Kapolsek Galang AKP Marhalam Napitupulu didampingi Kanit Reskrim Iptu Masfan Naibaho menerangkan berdasarkan keterangan para pelaku sabu didapat dari Sile di Dusun V, Desa Jaharun A, Kecamatan Galang.

”Kedua pelaku serta barang bukti kita serahkan ke Sat Narkoba Polres Deliserdang untuk dilakukan penyidikan dan pemeriksaan lebih lanjut serta pengembangan,” tegasnya.(TMD/003)

Related posts

Leave a Comment