topmetro.news, Medan – DPRD Medan menyetujui Perubahan Peraturan DPRD Nomor 1 Tahun 2025 tentang Tata Tertib (Tatib) dalam rapat paripurna yang digelar, Selasa (20/1/2026).
Dari sembilan fraksi yang ada, delapan fraksi menyatakan setuju. Hanya Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) DPRD Medan yang menolak perubahan tersebut.
Salah satu pasal yang diubah adalah Pasal 100 Ayat (4) yang dihapus berdasarkan kesimpulan rapat paripurna. Kesimpulan tersebut menyatakan bahwa ketentuan lebih lanjut mengenai bentuk dan tata kegiatan penyelenggaraan Pembinaan Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan (Wasbang) tidak perlu diatur melalui Peraturan Daerah (Perda), melainkan cukup melalui Peraturan DPRD.
Fraksi PSI tidak hanya menolak perubahan tatib, tetapi juga menolak pelaksanaan kegiatan Pembinaan Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan (Wasbang). Pasalnya, salah satu tujuan perubahan tatib dinilai untuk memberikan payung hukum bagi pelaksanaan Wasbang tersebut.
Ketua Fraksi PSI DPRD Medan Renville Pandapotan Napitupulu, kepada wartawan di ruang kerjanya mengatakan. bahwa pihaknya tetap menghargai keputusan yang diambil oleh mayoritas fraksi.
Ia menegaskan bahwa Fraksi PSI menolak perubahan Pasal 100 Ayat (4) sekaligus menolak pelaksanaan kegiatan pembinaan ideologi dan wawasan kebangsaan.
Ketua DPD PSI Medan yang baru terpilih itu menjelaskan, selain menghormati kebijakan pemerintah pusat yang sedang melakukan efisiensi anggaran, pelaksanaan Wasbang yang dilakukan DPRD Medan setiap bulan dinilai menyerap anggaran yang cukup besar.
“Jadi sebaiknya Pemerintah Kota Medan melalui OPD terkait saja yang melaksanakan Wasbang ini, sementara DPRD cukup melakukan fungsi pengawasan. Masih banyak tugas legislatif lain yang perlu dikonsentrasikan,” ujar Renville.
Meski demikian, Renville menegaskan bahwa meskipun secara fraksi menolak perubahan Tatib dan pelaksanaan Wasbang, namun secara kelembagaan Fraksi PSI tetap akan melaksanakan keputusan tersebut.
“Secara fraksi kami menolak, tetapi secara kelembagaan, Wasbang tetap kami laksanakan,” pungkasnya.
reporter | Thamrin Samosir

