2 Pengedar Narkoba Diringkus Sat Narkoba Polres Taput

topmetro.news, Tarutung – Satuan Narkoba Polres Tapanuli Utara berhasil meringkus 2 orang terkait penyalahgunaan sabu dan ganja kering dari 2 kecamatan di Taput.

Keduanya adalah ITS (31) warga Lumban Tongatonga, Desa Simorangki Julu, Kecamatan Siatas Barita, Taput, dan AMH (22) warga Jalan Bondar Sibabiat Desa Sosunggulon Kecamatan Tarutung, Taput.

Ganja dan Sabu

Mereka berdua berhasil ditangkap dari tempat yang berbeda-beda. ITS ditangkap dari Terminal Madya Tarutung, Rabu (18/2/2028), sekira pukul 18.00 WIB. Sedangkan AMH ditangkap dari Jalan Simorangkir Julu, Kecamatan Siatas Barita, pada hari itu juga, sekira pukul 23.30 WIB.

Dari hasil penangkapan dari tangan ITS polisi berhasil menyita barang bukti berupa 25 paket ganja dibungkus kertas nasi warna coklat , satu buah karung goni berisi ganja, satu buah plastik bening berisi ganja , satu linting ganja , satu buah plastik bening berisi sabu, satu buah plastik kresek warna biru, dan 1 buah HP.

Sedangkan dari tangan AMH barang bukti yang berhasil disita yaitu satu buah plastik klip bening berisi narkotika jenis sabu, satu buah kertas nasi warna coklat berisi ganja, dan satu unit handphone merk Redmi warna abu-abu.

Kronologis

Penangkapan tersebut dibenarkan Kasi Humas Polres Taput Aiptu W Baringbing, Jumat (20/2/2026).

Keberhasilan Sat Narkoba Polres Taput mengungkapkan kasus narkoba ini, atas peran dan partisifasi masyarakat. Di mana masyarakat tidak ingin warga Taput rusak akibat dari ulah para penjahat.

Informasi tersebutlah yang membuat pihak Polres Taput bergerak cepat.

Penangkapan pertama sekali dilakukan atas diri ITS, Rabu (18 /2/2028), sekira pukul 18.00 WIB, dari Terminal Madya Tarutung.

Setelah tim berhasil menemukan barang bukti dari tangannya, lalu dilakukan interogasi. Hasil interogasi dari ITS didapatlah keterangan bahwa dirinya membeli narkoba tersebut dari rekan bisnisnya AMH.

Malam itu sekira pukul 23.30 WIB, tim berhasil menangkap AMH dari Jalan Simorangkir Julu, Kecamatan Siatas Barita.

Selanjutnya Tim Opsnal Narkoba pun memeriksa keduanya dan mengakui perbuatan sebagai pengedar narkoba jenis ganja dan sabu-sabu.

Polisi masih mengembangkan penyelidikan dari mana sumber ganja dan sabu tersebut kepada AMH.

reporter| Jansen Simanjuntak

Related posts

Leave a Comment