topmetro.news, Medan – Sejumlah ruang rapat komisi di Gedung DPRD Sumatera Utara (Sumut) diduga disalahgunakan. Ruangan yang seharusnya digunakan untuk rapat anggota dewan, justeru dijadikan tempat menonton televisi, hingga terdengar sorak-sorai dari dalam ruangan, Rabu (11/3/2026).
Pantauan wartawan di lokasi, seorang petugas ‘cleaning service’ terlihat santai menonton televisi di Ruang Kapat Komisi A DPRD Sumut. Ia bahkan tampak ditemani seorang petugas honorer yang ikut menyaksikan tayangan tersebut layaknya sedang berada di ruang hiburan.
Ironisnya, ruangan yang biasanya dipakai anggota dewan untuk membahas berbagai kebijakan dan kepentingan masyarakat itu, justeru berubah fungsi menjadi tempat hiburan. Suara televisi yang cukup keras bahkan sempat terdengar hingga ke luar ruangan.
Saat kehadiran wartawan diketahui, suasana di dalam ruangan mendadak berubah. Para petugas terlihat terkejut dan sempat mempertanyakan keberadaan wartawan di ruangan tersebut. Tak lama setelah wartawan meninggalkan lokasi, kembali terdengar suara cukup keras dari dalam ruang rapat itu.
Kondisi serupa juga ditemukan di Ruang Komisi D. Sejumlah petugas ‘cleaning service’ tampak gugup ketika wartawan datang dan mendapati mereka sedang menonton televisi, meski saat ini masih dalam suasana Bulan Suci Ramadan.
Menanggapi hal tersebut, Sekretaris DPRD Sumut Ali Sipahutar didampingi Kepala Bagian Fasilitasi Ichsan mengatakan pihaknya akan meninjau langsung lokasi untuk memastikan kondisi yang terjadi.
Namun Ichsan menjelaskan, untuk Ruang Komisi D diketahui terdapat anggota DPRD Sumut Delfin Barus di dalamnya, sehingga tidak serta-merta dapat disebut sebagai pelanggaran.
Sementara itu, Kepala Bagian Umum Sekretariat DPRD Sumut Efi Julianti akan melakukan pengecekan langsung ke lokasi dan melaporkan hasilnya setelah memastikan situasi sebenarnya di lapangan.
Ia menegaskan, apabila ditemukan adanya penggunaan fasilitas ruang rapat yang tidak semestinya, pihak Sekretariat DPRD Sumut akan memberikan pembinaan kepada petugas terkait agar kejadian serupa tidak terulang kembali.
penulis | Erris JN

