Beraksi di 6 TKP Lintas Wilayah, Maling Serial Nekat Kabur Lewat Atap Seng

topmetro.news, Simalungun – Unit Reskrim Polsek Bangun Polres Simalungun menangkap tersangka pencuri, AZT (25), warga Pematangsiantar. Ia ditangkap, Senin (6/4/2026), sekira pukul 15.10 WIB, di sebuah rumah kosong di Jalan Ksatria Lor 26, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Kota Pematangsiantar.

Penangkapan ini dilakukan secara sinergis bersama tim Unit Reskrim Polsek Siantar Timur Polres Pematangsiantar.

Kapolsek Bangun AKP Hengky B Siahaan SH MH menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari dua laporan polisi yang diterima Polsek Bangun. Laporan pertama masuk pada 5 Maret 2026 dari korban Rizka Meinanda Putri dan laporan kedua pada 28 Maret 2026 dari korban Widi Anita Sihombing, yang berprofesi sebagai Polwan di Polres Pematangsiantar.

Dalam kasus pertama, tersangka beraksi dini hari pada 5 Maret 2026 sekira pukul 03.30 WIB saat korban Rizka Meinanda Putri tengah berada di Kota Medan. Dengan cara mencongkel jendela bagian belakang rumah di Jalan Suri Suri No 1, Nagori Pematang Simalungun, tersangka berhasil masuk dan membawa kabur tujuh barang berharga meliputi televisi, kulkas, springbed, kipas angin AC, rice cooker, parabola, dan speaker aktif. Total kerugian korban mencapai Rp20 juta.

Belum genap sebulan, tersangka kembali melancarkan aksinya. Pada Sabtu 28 Maret 2026 sekira pukul 11.30 WIB, korban kedua Widi Anita Sihombing bersama suaminya mendapati rumah mereka di Jalan Asahan KM 4 telah dibobol. Jendela bagian belakang rusak akibat dicongkel, dan sejumlah barang raib termasuk keyboard Yamaha PSR E473, sepasang sepatu merek On Cloud, dua raket badminton, serta dua tabung gas 3 kg. Kerugian korban dalam kasus ini mencapai Rp10.550.000.

“Tersangka ini bukan pelaku tunggal. Sebelum penangkapan AZT, Unit Reskrim Polsek Bangun telah lebih dulu menangkap tujuh tersangka lainnya yang terlibat dalam jaringan pencurian ini, yakni HS, EPS, RAK, ARS, RBAP, RNS, dan KKNS,” ucap AKP Hengky Siahaan.

Penangkapan tersangka terakhir ini terwujud berkat informasi intelijen yang diterima Kanit Reskrim Polsek Bangun Ipda B Situngkir SH pada pukul 12.00 WIB yang menyebutkan keberadaan tersangka di rumah kosong Pematangsiantar. Setelah berkoordinasi, diketahui pula bahwa tersangka juga tercatat melakukan pencurian di empat TKP lain dalam wilayah hukum Polsek Siantar Timur, sehingga total aksi kejahatan tersangka mencapai enam TKP lintas wilayah.

Saat tim gabungan tiba dan mengepung lokasi persembunyian, tersangka nekat memanjat atap seng rumah warga untuk meloloskan diri. Meski warga dan petugas berkali-kali memintanya turun dan menyerahkan diri, tersangka tetap bergerak melintasi atap seng dari satu rumah ke rumah lain. Namun perlawanan itu akhirnya berakhir, dan tersangka berhasil dilumpuhkan serta dibawa ke Polsek Bangun.

sumber | RELIS

Related posts

Leave a Comment