Dr Maruli Siahaan Dorong Revisi Peraturan Bersama Menteri Soal Pendirian Rumah Ibadah

topmetro.news, Jakarta – Anggota DPR RI Kombes Pol (P) Dr Maruli Siahaan SH MH mendorong evaluasi dan revisi terhadap Peraturan Bersama Menteri (PBM) tentang pendirian rumah ibadah.

Hal itu ia sampaikan saat menghadiri Rapat Kerja (Raker) Komisi XIII DPR RI bersama Kementerian Hak Asasi Manusia RI, Selasa (7/4/2026), di Ruang Rapat Komisi XIII, Gedung Nusantara II, Kompleks DPR RI.

Raker membahas optimalisasi kinerja Program Penghormatan, Perlindungan, Pemenuhan, Penegakan, dan Pemajuan Hak Asasi Manusia (P5HAM), serta berbagai isu HAM terkini.

Dalam forum tersebut, Dr Maruli Siahaan menyampaikan sejumlah rekomendasi strategis guna memperkuat peran negara dalam menjamin perlindungan hak asasi manusia di Indonesia.

Pertama, ia mendorong agar Kementerian HAM memprakarsai evaluasi dan revisi terhadap Peraturan Bersama Menteri (PBM) tentang pendirian rumah ibadah agar lebih berperspektif perlindungan HAM serta mampu menjamin kebebasan beragama dan beribadah bagi seluruh warga negara.

Kedua, politisi Partai Golkar ini menilai pentingnya pembukaan kanal pengaduan masyarakat atau ‘whistleblower system’ yang transparan dan akuntabel. Sistem tersebut diharapkan memungkinkan masyarakat memantau secara langsung perkembangan laporan yang disampaikan, sekaligus terintegrasi dengan pos-pos pengaduan publik di daerah.

Selain itu, ia juga menekankan perlunya penguatan posko penyuluhan dan bantuan hukum keliling yang proaktif menjangkau kelompok masyarakat rentan, khususnya di kawasan pesisir dan perkebunan yang kerap menghadapi keterbatasan akses terhadap layanan hukum dan perlindungan HAM.

Menurut legislator Dapil Sumut 1 ini, langkah tersebut dapat diwujudkan dengan memberdayakan secara maksimal Organisasi Bantuan Hukum (OBH) terakreditasi yang berdomisili langsung di tingkat kabupaten, sehingga layanan bantuan hukum dapat lebih dekat dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

“Negara harus memastikan bahwa perlindungan HAM tidak hanya hadir di tingkat kebijakan, tetapi juga benar-benar dirasakan oleh masyarakat, terutama kelompok yang paling rentan,” ujar Maruli Siahaan.

Rapat kerja ini menjadi bagian dari fungsi pengawasan Komisi XIII DPR RI untuk memastikan program P5HAM berjalan secara efektif dan mampu menjawab berbagai tantangan HAM yang berkembang di masyarakat.

sumber | RELIS

Related posts

Leave a Comment