topmetro.news, Medan – Wakil Ketua Komisi IV DPRD Medan M Afri Rizki Lubis, menyoroti tingginya kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) di Kota Medan.
Ia menilai lemahnya pengawasan serta tidak optimalnya kinerja organisasi perangkat daerah (OPD) menjadi penyebab utama maraknya pelanggaran izin bangunan.
Rizki meminta Dinas Perumahan Permukiman Cipta Karya dan Tata Ruang (Perkimcikataru) bersama Satpol PP untuk lebih profesional dan konsisten menjalankan perintah Wali Kota Medan, Rico Waas, khususnya dalam pengawasan pembangunan gedung.
Menurutnya, seluruh bangunan wajib memiliki izin PBG, tidak hanya untuk menjaga keteraturan dan estetika kota, tetapi juga sebagai sumber penting PAD melalui retribusi.
“Pengawasan harus diperkuat. Selama ini terlihat tidak ada sinkronisasi antara OPD, mulai dari dinas terkait, Satpol PP, hingga jajaran wilayah seperti kecamatan, kelurahan, dan kepala lingkungan,” ujarnya, Rabu (8/4/2026).
Politisi NasDem itu juga mengungkapkan adanya indikasi pembiaran di lapangan. Ia menyebut masih banyak aparatur sipil negara (ASN) yang tidak menjalankan instruksi wali kota, sehingga pelanggaran izin bangunan terus terjadi.
Rizki menegaskan perlunya tindakan tegas terhadap pihak-pihak yang lalai. Ia bahkan mendorong evaluasi menyeluruh oleh wali kota terhadap OPD yang tidak menjalankan tugasnya dengan baik.
Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa sejumlah bangunan yang telah direkomendasikan untuk disegel oleh Komisi IV DPRD Medan tetap melanjutkan pembangunan. Padahal, sebelumnya sudah dilakukan peninjauan dan diberikan instruksi penghentian sementara hingga izin dipenuhi.
“Fakta di lapangan menunjukkan pembangunan tetap berjalan tanpa pengawasan. Ini jelas mencerminkan kelalaian dan pembiaran dari OPD terkait,” tegasnya.
reporter | Thamrin Samosir

