topmetro.news, Langkat – Pemkab Langkat akan menerapkan pelaksanaan Work From Home (WFH) setiap Hari Jumat bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Hal ini dibenarkan Bupati Langkat H Syah Afandin SH melalui Sekdakab Langkat H Amril SSos MAP.
“Benar. Namun pelaksanaan teknisnya, masih dipersiapkan BKD,” ujar Amril, Kamis (9/4/2026).
Pelaksanaan WFH satu hari setiap Jumat bagi ASN ini resmi diberlakukan oleh pemerintah kendati masih ada beberapa perdebatan terkait efektifitas tanggungjawab kerja, yang dikhawatirkan dimanfaatkan untuk memperpanjang hari libur akhir pekan.
Dari beberapa informasi yang diterima topmetro.news, dari beberapa OPD Pemkab Langkat, WFH setiap hari Jumat ini tidak berlaku bagi instansi yang bersentuhan langsung dengan kepentingan masyarakat. Seperti Dinas Pendudukan dan Catatan Sipil, Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, serta Dinas Sosial.
Sayangnya, Plt Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Langkat Syafriansyah Nasution, enggan menjawab konfirmasi media ini terkait pelaksanaan teknis pemberlakuan WFH bagi ASN setiap Hari Jumat ini.
Senada dengan upaya pemerintah pusat, Bupati Langkat H Syah Afandin juga mengingatkan, bahwa tujuan utama pelaksanaan WFH setiap Jumat, khususnya bagi ASN mulai April 2026, adalah untuk menghemat konsumsi Bahan Bakar Minyak (BBM), mengurangi kemacetan, dan menekan polusi udara.
Ia menegaskan, bahwa kebijakan ini juga diharapkan benar-benar bertujuan untuk meningkatkan efisiensi kerja, mendukung work-life balance, serta mempercepat transformasi digital birokrasi tanpa mengganggu pelayanan publik.
Fokus utama WFH ini adalah mengurangi konsumsi BBM dan beban anggaran operasional kantor, terutama merespons kenaikan harga minyak global dan efisiensi. Juga dimaksudkan untuk menurunkan volume kendaraan di jalan raya pada Hari Jumat, yang diharapkan berdampak pada pengurangan kemacetan dan polusi udara perkotaan.
Syah Afandin juga berharap, pimpinan OPD mampu menerapkan sistem kerja modern berbasis teknologi (digitalisasi layanan publik), di mana kinerja diukur berdasarkan output (result-oriented), bukan sekadar kehadiran fisik.
“Yang paling penting, WFH ini bisa memberikan fleksibilitas bagi pegawai, untuk menyeimbangkan antara kehidupan pribadi dan pekerjaan, yang dapat meningkatkan kepuasan kerja. Saya ingatkan, setiap pimpinan OPD bisa memastikan kalau ASN tetap responsif dan produktif bekerja dari rumah, dengan memonitor keaktifan melalui aplikasi digital. Ingat, sanksi bagi pimpinan OPD tetap akan diberlakukan jika ternyata memanfaatkan WFH ini untuk kepentingan pribadi,” tegasnya.
Kebijakan ini, sambung Syah Afandn, tetap mewajibkan pelayanan publik esensial berjalan normal, dan akan diterapkan dengan sistem piket agar produktivitas pelayanan dan tanggungjawab kerja tidak terganggu.
reporter | Rudy Hartono

