Imigrasi Belawan Perketat Pengawasan WNA Melalui Operasi Wirawaspada

topmetro.news, Medan – Dalam upaya memperkuat pengawasan terhadap keberadaan dan kegiatan Warga Negara Asing (WNA), Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan melaksanakan Operasi Wirawaspada secara serentak di wilayah kerjanya pada 9–10 April 2026.

Kegiatan diawali dengan apel persiapan dan pengecekan kesiapan personel guna memastikan operasi berjalan optimal. Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan Eko Yudis Parlin Rajagukguk, menegaskan pentingnya pendekatan yang humanis dalam pelaksanaan tugas di lapangan.

“Petugas imigrasi di lapangan adalah wajah negara. Laksanakan pengawasan melalui dialog yang humanis dan ramah, namun tetap tegas dalam penegakan aturan,” ujarnya.

Operasi menyasar sejumlah perusahaan, antara lain PT Cahaya Alam Sejati, PT VVF Indonesia, PT Cerestar Flour Mills, Agri First, dan PT Leong Hup Jayaindo.

Pada hari pertama, tidak ditemukan WNA yang berkegiatan di PT Cahaya Alam Sejati. Sementara itu, di PT VVF Indonesia dilakukan pemeriksaan terhadap dua WNA berkewarganegaraan India, dengan hasil tidak ditemukan pelanggaran keimigrasian. Keduanya diketahui menggunakan Izin Tinggal Terbatas (ITAS) sesuai dengan peruntukannya.

Pada hari kedua, pemeriksaan di PT Cerestar Flour Mills menunjukkan bahwa dua WNA asal Malaysia berkegiatan sesuai dengan ITAS yang dimiliki. Di Agri First tidak ditemukan WNA yang bekerja. Selanjutnya, di PT Leong Hup Jayaindo, dua WNA asal Malaysia juga terpantau menjalankan kegiatan sesuai dengan izin tinggal yang diberikan.

Secara keseluruhan, hasil Operasi Wirawaspada menunjukkan tidak adanya pelanggaran keimigrasian. Hal ini menjadi indikator meningkatnya kepatuhan WNA terhadap peraturan yang berlaku.

“Kami akan terus meningkatkan pengawasan dan tidak segan mengambil tindakan tegas terhadap WNA yang melanggar aturan keimigrasian,” tegas Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan.

reporter | Thamrin Samosir

Related posts

Leave a Comment