topmetro.news, Batubara – Kejadian pencurian dengan pemberatan (curat) yang sempat menimbulkan keresahan warga yang bertempat tinggal di sekitar lingkungan Sekolah Yayasan SMK Budhi Darma Desa Tanah Merah, Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batubara, berhasil diatasi dengan cepat oleh aparat Kepolisian setempat.
Kamis (23/4/2026), dijelaskan Kapolsek Air Putih AKP Rahmad R Hutagaol SH melalui Kasi Humas Polres Batubara AKP Pardamean Tamba. Kejadian pencurian ini terungkap, setelah adanya laporan resmi disampaikan kepada pihak Kepolisian dengan nomor LP/B/54/IV/2026/SPKT/Polsek Air Putih yang dibuat pada tanggal 22 April 2026, Uswandi selaku pelapor menerima keterangan dari saksi yang menyebutkan telah terjadi tindakan pembongkaran di area sekolah tersebut.
Dikatakan Kasi Humas, segera setelah menerima informasi itu, pengecekan lokasi dilakukan untuk memastikan keadaan sebenarnya. Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan, diketahui bahwa sejumlah barang berharga milik pihak sekolah telah hilang dan berhasil dibawa pergi oleh orang yang tidak bertanggung jawab.
Ada pun barang-barang yang menjadi sasaran pencurian tersebut meliputi dua unit komputer jinjing dengan merek HP dan Acer, satu set peralatan kerja serat optik, dua buah alat pengisi daya komputer jinjing, dua buah tas penyimpanan perangkat tersebut, serta satu unit cakram keras penyimpanan data.
Dari keseluruhan barang yang hilang tersebut, ditaksir menimbulkan kerugian materiil yang cukup signifikan bagi pihak yayasan, yang diperkirakan hingga mencapai senilai Rp10 juta.
“Dengan kesigapan petugas Unit Reskrim Polsek Air Putih, akhirnya kasus curat tersebut berhasil diungkap secara tuntas. Kejadian pencurian ini, terjadi tepatnya pada Selasa, 21 April 2026 sekitar pukul 23.30 Wib. Dua hari yang lalu,” ujar Kasi Humas.
Sementara itu, masih dari penjelasan AKP Tamba, upaya pengungkapan kasus ini dipimpin langsung Kapolsek Air Putih Rahmad R Hutagaol SH, bersama Kanit Reskrim Ipda E Hutabarat, beserta seluruh anggota tim opsnal yang bekerja dengan sigap dan terkoordinasi dengan baik.
“Jadi dalam operasi pengungkapan kali ini, setiap langkah yang diambil dilaksanakan dengan cermat demi memastikan kebenaran fakta dan penangkapan pelaku dapat berjalan sesuai prosedur hukum yang berlaku. Usai mendapat laporan kejadian, Kapolsek Air Putih segera memberikan arahan tegas kepada jajaran Reskrim untuk melakukan penanganan secara serius,” pungkas AKP. Pardamean Tamba.
Selanjutnya Tim penyidik kemudian menjalankan penyelidikan secara intensif, menelusuri setiap petunjuk yang ada, serta mengumpulkan berbagai keterangan dan informasi yang dapat mengarah pada identitas dan keberadaan pelaku tindak kejahatan pencurian kali ini.
Usaha keras yang dilakukan tidak membuahkan hasil yang sia-sia. Hanya berselang satu hari setelah kejadian, tepatnya pada Rabu, 22 April 2026, tim operasional berhasil mendapatkan informasi berharga yang menyebutkan bahwa para pelaku berada di wilayah Desa Aras, Kecamatan Air Putih.
Berdasarkan informasi tersebut, petugas segera bergerak menuju lokasi yang dituju dan melakukan pengawasan serta pengamatan secara hati-hati agar tidak menimbulkan kecurigaan. Setelah memastikan situasi dan keberadaan orang yang dicurigai, tim kepolisian kemudian melakukan tindakan penangkapan.
Dua orang pria berhasil diamankan dalam operasi tersebut. Keduanya diidentifikasi dengan inisial MZH yang berusia 38 tahun dan MA yang berusia 39 tahun. Keduanya diketahui berdomisili di wilayah Kecamatan Air Putih, tempat terjadinya tindak kejahatan tersebut.
Selain mengamankan kedua orang yang ditetapkan sebagai tersangka, petugas juga berhasil menyita sejumlah barang yang menjadi bukti kuat keterlibatan mereka dalam kasus ini. Barang bukti yang ditemukan dan diamankan terdiri dari seluruh barang yang dicuri dari sekolah, yaitu dua unit komputer jinjing, dua buah tas penyimpanan perangkat, satu buah tas yang berisi peralatan kerja, satu unit cakram keras berkapasitas 500 GB, serta satu buah alat pahat yang diduga digunakan untuk merusak dan membongkar bagian bangunan sekolah guna melakukan aksinya.
Saat ini, kedua tersangka telah dibawa dan diamankan di kantor Polsek Air Putih untuk menjalani serangkaian proses hukum yang berlaku. Penyidik masih terus bekerja melengkapi seluruh dokumen dan berkas perkara secara lengkap dan akurat, yang nantinya akan disampaikan dan dilimpahkan kepada Jaksa Penuntut Umum untuk tahap penuntutan selanjutnya di pengadilan.
reporter | Bimais Pasaribu

