topmetro.news, Langkat – Polres Langkat berhasil amankan lokasi penemuan benda diduga ranjau darat (land mine) peninggalan masa perang Belanda/Jepang, di Dusun Melati Desa Teluk Bakung Kecamatan Tanjung Pura Kabupaten Langkat, Jumat (1/5/2026).
Benda berbahaya tersebut pertama kali ditemukan warga bernama Bustami (55), saat hendak menanam palawija di samping rumahnya pada Kamis (30/4/2026), sekitar pukul 16.00 WIB. Penemuan itu bermula saat mencangkul tanah, Bustami merasa cangkulnya mengenai benda keras.
Karena penasaran, ia mencoba mencongkel menggunakan parang hingga menemukan benda besi berkarat yang tertanam sedalam sekitar 30 cm.
Merasa khawatir jika benda tersebut berbahaya, Bustami kemudian menghubungi Kepala Desa Teluk Bakung untuk melaporkan temuannya. Kemudian Kades menginformasikan temuan benda asing berkarat tersebut kepada polisi.
Mendapat informasi tersebut, personel Polsek Tanjung Pura langsung bergerak menuju lokasi, guna melakukan pengecekan. Kemudian polisi melakukan sterilisasi lokasi dan memasang garis polisi (police line), serta perimeter pengamanan dengan radius sekitar 200 meter, demi keselamatan masyarakat sekitar.
Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo kemudian segera berkoordinasi dan melaporkan situasi tersebut kepada pimpinan Polda Sumut, termasuk Dansat Brimob, guna meminta bantuan Tim Jihandak/Jibom Sat Brimobda Sumut, untuk melakukan penanganan profesional terhadap benda diduga ranjau darat tersebut.
Tidak hanya melakukan pengamanan lokasi, personel kepolisian juga aktif memberikan himbauan kepada masyarakat, agar menjauh dari titik penemuan benda asing tersebut demi menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.
Sekira pukul 15.00 WIB, personel Subden Jibom Gegana Brimobda Sumut yang dipimpin AKP Sardi, tiba di lokasi dan langsung melakukan survei serta sterilisasi area disposal.
Setelah dipastikan aman, ranjau darat kemudian dibawa ke lokasi disposal di Dusun Dahlia Desa Teluk Bakung untuk dimusnahkan, sesuai prosedur standar penjinakan bahan peledak.
Pada pukul 15.58 WIB dilakukan hitung mundur peledakan oleh tim Jibom Gegana Brimobda Sumut, dan tepat pukul 15.59 WIB ranjau darat berhasil dimusnahkan dalam kondisi aman dan terkendali.
Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo menyampaikan, bahwa tindakan cepat kepolisian dilakukan sebagai bentuk perlindungan terhadap keselamatan masyarakat.
Polres Langkat juga mengimbau masyarakat agar segera melaporkan kepada pihak kepolisian, apabila menemukan benda mencurigakan. Apalagi benda yang diduga merupakan bahan peledak masa peninggalan zaman perang. Ia menegaskan, agar jangan mencoba memindahkan ataupun menyentuh benda tersebut.
Masyarakat juga dapat memanfaatkan layanan pengaduan cepat Call Center 110 Polres Langkat untuk melaporkan situasi darurat maupun gangguan kamtibmas lainnya.
reporter | Rudy Hartono

