topmetro.news, Medan – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Polonia terus menghadirkan inovasi pelayanan publik dengan membuka Immigration Lounge di Cambridge City Square Medan. Kehadiran fasilitas ini menjadi solusi bagi masyarakat yang ingin mengurus kebutuhan keimigrasian dengan lebih mudah, cepat, dan nyaman di pusat kota.
Immigration Lounge tersebut dirancang dengan konsep modern dan praktis agar masyarakat dapat mengakses layanan keimigrasian di tengah aktivitas sehari-hari. Lokasinya yang berada di pusat perbelanjaan dinilai mempermudah masyarakat tanpa harus datang langsung ke kantor imigrasi utama.
Untuk memperoleh layanan di Immigration Lounge, masyarakat diwajibkan melakukan pendaftaran melalui aplikasi M-Paspor. Sistem tersebut diterapkan guna memastikan kepastian jadwal pelayanan sekaligus mengurangi antrean pemohon.
Layanan Immigration Lounge beroperasi setiap hari kerja mulai pukul 10.00 WIB hingga 16.00 WIB dengan kuota sebanyak 40 pemohon per hari. Sementara pada hari Sabtu tersedia layanan percepatan paspor secara walk-in tanpa registrasi aplikasi M-Paspor, mulai pukul 10.00 WIB sampai 12.00 WIB.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Polonia, Ridha Sah Putra, mengatakan hadirnya Immigration Lounge merupakan bentuk komitmen institusinya dalam menghadirkan pelayanan publik yang semakin dekat dan sesuai kebutuhan masyarakat modern.
Menurutnya, inovasi pelayanan tersebut diharapkan mampu meningkatkan kenyamanan serta kepuasan masyarakat dalam mengakses layanan keimigrasian di Kota Medan.
Dengan fasilitas yang lebih fleksibel dan mudah dijangkau, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Polonia optimistis Immigration Lounge dapat menjadi alternatif layanan keimigrasian yang efisien bagi warga.
penulis | sadam

