topmetro.news, Medan – Pelaksanaan Asean Boys Championship (AFF U-19) 2026 termasuk segala pembiayaannya, merupakan tanggung jawab penuh PSSI, sebagai induk organisasi sepakbola nasional.
Hal ini ditegaskan Ketua Harian Kawan Bang Rico (KBR) Kota Medan Bangkit Sanjaya, Selasa (2/6/2026). Maka menurutnya, kurang tepat jika pembiayaan akomodasi peserta dibebankan kepada pemerintah daerah.
Menurutnya, sikap Pemko Medan yang merujuk pada ketentuan perundang-undangan perlu menjadi perhatian semua pihak. Hal ini penting agar turnamen internasional tersebut berjalan sesuai aturan dan tidak memicu polemik yang dapat merugikan citra Indonesia di mata dunia.
“Berdasarkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan serta Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2007, penyelenggaraan kejuaraan olahraga internasional merupakan tanggung jawab induk organisasi cabang olahraga terkait. Dalam konteks Asean Boys Championship 2026, tentu PSSI memiliki tanggung jawab utama untuk memastikan seluruh kebutuhan turnamen, termasuk akomodasi peserta, terpenuhi dengan baik,” ujarnya.
Bangkit menilai penggunaan dana Belanja Tidak Terduga (BTT) oleh pemerintah daerah untuk membiayai akomodasi peserta tidak dapat dilakukan secara serta-merta. Pengeluaran tersebut harus tetap patuh pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Kita harus menghormati aturan tata kelola keuangan daerah. Jangan sampai ada pemaksaan penggunaan anggaran yang berpotensi menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari. Pemerintah daerah sudah memberikan dukungan lewat penyediaan stadion dan fasilitas latihan, sehingga tanggung jawab lainnya perlu diselesaikan oleh penyelenggara sesuai kewenangannya,” tegas Bangkit.
Pihaknya juga menyayangkan munculnya isu tunggakan pembayaran hotel yang dikabarkan menimpa sejumlah tim peserta. Menurutnya, insiden tersebut harus segera ditangani agar tidak mengganggu fokus para atlet muda yang bertanding.
“Para pemain muda harus mendapatkan kenyamanan dan kepastian selama mengikuti turnamen. Jangan sampai mereka menjadi korban akibat persoalan administratif maupun lemahnya koordinasi antarlembaga. Semua pihak harus segera duduk bersama mencari solusi terbaik,” katanya.
Ia menambahkan bahwa menyelenggarakan ajang internasional bukan hanya soal teknis pertandingan, melainkan juga menyangkut reputasi Indonesia sebagai tuan rumah. Oleh sebab itu, koordinasi yang lebih solid antara penyelenggara, federasi, pemerintah pusat, dan pemerintah daerah mutlak diperlukan.
“Kita ingin Indonesia dikenal sebagai tuan rumah yang profesional dan cakap menyelenggarakan even internasional. Penyelesaian masalah ini harus dilakukan secara cepat, transparan, dan mengedepankan kepentingan peserta serta nama baik bangsa,” tutupnya.
sumber | RELIS

