Walikota Medan Diminta Evaluasi SKPD Minim Serap Anggaran

Walikota Medan Diminta Evaluasi SKPD Minim Serap Anggaran

TOPMETRO.NEWS – Anggota DPRD Medan yang bergabung di Panitia Khusus (Pansus) Laporan pertanggungjawaban (LPj) pelaksanaan APBD 2016 rekomendasikan kepada Walikota Medan Drs Dzulmi Eldin untuk segera menindak dan mengevaluasi pimpinan SKPD yang tidak mampu merealisasikan anggaran minimal 90 %.

Begitu juga masalah Ranperda tentang nilai aset Pemko Medan supaya segera disiapkan mengingat pendataan aset yang masih kabur.

“Kita minta kepada Walikota Medan, untuk mengevaluasi SKPD yang minim serap anggaran,” kata Ketua Fraksi Golkar DPRD Medan, Ilhamsyah kepada wartawan di Medan, Kamis (28/9).

Dijelaskan, dalam pembahasan LPj yang dilaksanakan Pansus dengan tim anggaran Pemko Medan, terbukti sejumlah SKPD tidak mampu merealisasikan anggarannya. Sehingga banyak program kegiatan untuk pembangunan kota Medan tidak terlaksana. Sama halnya masalah aset Pemko Medan yang tidak dikelola dengan baik sehingga tidak menghasilkan PAD yang maksimal.

Bahkan terkait Perusahaan Daerah milik Pemko Medan, pansus menyoroti dan menyarankan untuk mengurangi dan menghindari beban penyusutan yang semakin besar. Perusahaan Daerah diminta melakukan re evaluasi dengan berkordinasi melalui kementerian keuangan RI.

Tidak hanya disitu, pansus memerikan berbagai catatan terkait kinerja Pemko Medan yang dilaksanakan berbagai SKPD harus menjadi perhatian dan acuan dalam perencanaan dan pelaksanaan anggaran pada tahun beeikutnya.

Sedangkan untuk proses tender, sambung anggota Komisi D itu, pekerjaan pembangunan dan rehabilitasi infrastruktur kiranya dapat sirealisasikan pada setiap awal anggaran. Sehingga pekerjaan infrastruktur dapat diselesaikan tepat waktu dengan tetap mengutamakan kualitas pekerjaan.

Sebagaimana diketahui diantara beberapa SKPD yang tidak mampu merealisasikan anggaran dengan baik yakni Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah yang hanya mencapai target 84,82% dari target Rp 1.338.127.546.952 dan Dinas Perhubungan yang hanya mencapai target pendapatan 65,83% dari Rp 29.035.846.920. Pada hal kedua SKPD ini dinilai sebagai SKPD primadona perolehan PAD. (TM-04)

Related posts

Leave a Comment