topmetro.news, Medan – Bagi sebagian orang, sakit bisa membuat berbagai urusan harus tertunda, termasuk mengurus paspor.
Namun pengalaman berbeda dirasakan MS (78). Meski masih menjalani perawatan di RS Murni Teguh akibat Perdarahan Saluran Makan Bagian Atas (PSMBA) dan anemia, proses penggantian paspornya tetap dapat dilakukan berkat layanan IMED-LARASATI (Imigrasi Medan-Layanan Rumah Sakit Sepenuh Hati) dari Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Medan.
Layanan jemput bola tersebut menjadi solusi bagi masyarakat yang karena kondisi kesehatan tidak memungkinkan datang langsung ke kantor imigrasi. Petugas Imigrasi Medan hadir di ruang perawatan untuk melakukan pengambilan foto paspor dan perekaman data biometrik sebagai bagian dari proses penggantian paspor yang sebelumnya diterbitkan pada tahun 2020.
Pelayanan diawali saat keluarga MS mendatangi Customer Care Kantor Imigrasi Medan, Rabu (8/7/2026). Setelah menerima penjelasan mengenai kondisi pemohon, petugas mengarahkan keluarga untuk mengajukan layanan IMED-LARASATI dengan melengkapi formulir permohonan dan dokumen persyaratan sesuai ketentuan.
Usai seluruh berkas diverifikasi dan dinyatakan lengkap, Kantor Imigrasi Medan segera menjadwalkan pelayanan di rumah sakit. Keesokan harinya, petugas datang langsung ke RS Murni Teguh untuk menyelesaikan seluruh tahapan pelayanan tanpa mengganggu proses perawatan medis yang sedang dijalani pemohon.
Kepala Bidang Dokumen Perjalanan dan Izin Tinggal Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Medan Fajar Harry Murcahyo mengatakan, layanan IMED-LARASATI merupakan bentuk komitmen Imigrasi Medan dalam menghadirkan pelayanan yang inklusif dan mudah dijangkau seluruh masyarakat.
“Seluruh masyarakat memiliki hak yang sama dalam memperoleh pelayanan. Karena itu, kami memastikan masyarakat yang sedang menjalani perawatan medis maupun kelompok rentan tetap dapat mengakses layanan paspor tanpa kendala. Melalui IMED-LARASATI, petugas kami hadir langsung memberikan pelayanan yang cepat namun tetap sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” kata Fajar.
Kemudahan layanan tersebut mendapat apresiasi dari keluarga pemohon. Putri MS, Rebekka Dosma Sinaga (35), mengaku sangat terbantu karena paspor itu akan digunakan sebagai dokumen perjalanan untuk mendukung pengobatan lanjutan ayahnya di luar negeri.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada Imigrasi Medan atas pelayanan yang diberikan. Seluruh prosesnya berjalan cepat, petugas sangat responsif dalam memberikan penjelasan, dan kami tidak dipungut biaya apa pun di luar ketentuan yang berlaku. Kehadiran layanan ini benar-benar memberikan kemudahan bagi keluarga kami di tengah kondisi yang sedang dihadapi,” ujar Rebekka.
Layanan IMED-LARASATI merupakan implementasi semangat “Imigrasi untuk Rakyat” yang diusung Direktorat Jenderal Imigrasi di bawah kepemimpinan Hendarsam Marantoko. Melalui inovasi tersebut, Kantor Imigrasi Medan memastikan setiap warga negara tetap memperoleh hak atas layanan keimigrasian, termasuk mereka yang sedang menjalani perawatan medis atau memiliki keterbatasan mobilitas.
reporter | Thamrin Samosir

